kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI proyeksi defisit transaksi berjalan 2022 di kisaran 1,1%-1,9% PDB


Kamis, 25 November 2021 / 12:15 WIB
BI proyeksi defisit transaksi berjalan 2022 di kisaran 1,1%-1,9% PDB
ILUSTRASI. Bank Indonesia proyeksi defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) tahun 2022 rendah


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) tahun 2022 akan rendah. Hitungan bank sentral Indonesia itu, defisit transaksi berjalan berada di kisaran 1,1% Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1,9% PDB.

“Stabilitas eksternal juga diperkirakan tetap terjaga dengan rendahnya defisit transaksi berjalan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI (PTBI), Rabu (24/11).

Selain itu, Perry juga menyebut stabilitas eksternal terjaga seiring dengan surplus neraca transaksi modal dan finansial yang lebih gendut.

Hal ini sebagai buah dari makin kencangnya arus modal asing yang masuk, khususnya dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) sejalan dengan implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga: Begini ramalan BI terkait pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2021

Kondisi ini pun menjadi angin segar bagi prospek stabilitas nilai tukar rupiah ke depannya. Apalagi, seperti kita tahu ketidakpastian pasar keuangan global berpotensi meningkat pada tahun depan.

“Karena ada nya normalisasi kebijakan moneter dari bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (The Fed) dan sejumlah negara maju lainnya,” tambah Perry.

Ke depan, BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk mencapai  stabilitas nilai tukar rupiah dengan tetap mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×