Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menegaskan bahwa isu pergantian presiden tidak akan memengaruhi minat calon investor untuk berinvestasi di proyek IKN Nusantara.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menjelaskan bahwa proyek IKN telah di jamin oleh Undang-Udang (UU) IKN yang bukan merupakan keputusan Presiden Jokowi semata.
Menurutnya adanya UU IKN membuktikan proyek pemindahan ibukota juga mendapatkan persetujuan di parlemen.
Baca Juga: Dijadikan Program Prioritas, Pembangunan IKN Bisa Bebani APBN
Sehingga menurutnya, UU IKN menjadi salah satu jaminan kuat bahwa proyek IKN akan tetap berlanjut meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
"UU ini mendapat dukungan kuat dari parlemen, gimana kalau presiden ganti? mereka tidak bisa langsung mengubah karena harus mendapatkan persetujuan parlemen," jelas Agung dalam ASEAN Investment Forum di Jakarta, Minggu (3/9).
Ia juga melihat proyek IKN ini mendapatkan dukungan dari bakal calon presiden yang akan beradu di kontestasi 2024 nanti.
Bahkan, pihaknya mengklaim saat ini semakin banyak investor yang tertarik ke proyek IKN.
Baca Juga: Destinasi Edukasi, Otorita IKN Luncurkan Rumah Teknologi
"Saya melihat dari mereka yang sudah datang sudah masuk, yang domestik misalnya justru bukan saya yang ngejar-ngejar domestik nih, tapi mereka datang ke kita untuk bisa mempertanyakan yang kurang," papar Agung.
Diketahui, Proyek IKN memang menjadi mega proyek yang mengundang banyak pertanyaan paska pergantian kepala negara.
Banyak pihak yang kemudian penasaran apakah nantinya proyek IKN akan dilanjutkan atau tidak saat Presiden Jokowi lengser.
Presiden Jokowi sendiri memastikan bahwa proyek yang ia bangun ini tidak akan menjadi proyek gagal. Pihaknya menjamin siapapun Presiden pada tahun 2024 nanti akan tetap meneruskan proyek IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News