kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Orang diduga Nazaruddin telah tertangkap di Kolombia


Senin, 08 Agustus 2011 / 15:16 WIB
ILUSTRASI. Login semakin mudah, Spotify tambahkan opsi login dengan akun Google


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Seseorang yang diduga mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dinyatakan telah ditangkap di Colombia, Amerika Latin.

"Telah ditangkap seseorang yang dicurigasi sebagai saduara Nazaruddin oleh Interpol Kolombia," kata Menteri Koordintor Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di kantor Presiden, Senin (8/8).

Djoko mengaku baru menerima informasi tersebut tadi malam melalui Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa dari Kedutaan Besar Kolombia. Menurutnya, usaha ini berkat kerjasama interpol, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pria yang diduga Nazaruddin itu tertangkap di kota Cartagena menggunakan paspor dengan identitas palsu. Dalam paspornya, namanya tertulis sebagai Muhammad Syahruddin.

Djoko meyakini secara fisik, pria yang tertangkap itu identik dengan Nazaruddin buronan tersangka kasus suap wisma atlet. Namun demikian, masih membutuhkan waktu untuk proses identifikasi lanjutan guna meyakini pria yang diduga itu adalah Nazaruddin. Maka pria tersebut dibawa ke ibu kota Kolombia, Bogota.

"Imigrasi, polisi dan Kemlu akan berangkat sesegara mungkin untuk menindaklanjuti apabila yang ditemukan di Kolombia tersebut benar-benar Nazaruddin," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×