kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Oplos beras karena kebutuhan


Jumat, 06 Maret 2015 / 14:47 WIB
Oplos beras karena kebutuhan
ILUSTRASI. Begini Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Samsung, Mudah dan Cepat


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Kasus beras oplosan jelas bukan hal baru. Tapi, tidak selalu bertujuan negatif. Tujuan positif pencampuran beras ini, misalnya, untuk menekan harga agar bisa terjangkau, atau untuk menghasilkan beras yang sesuai keinginan konsumen.
Kalau tujuan negatif beras oplosan adalah mencampur beras milik Perum Bulog dengan beras jenis lain, lalu dikemas ulang menjadi beras premium dan dijual dengan harga mahal.

Untuk tujuan positif, Nellys Soediki, Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), mengatakan, pedagang mengoplos beras atas permintaan konsumen, kok. “Pengoplosan beras sudah biasa, asal dilakukan secara jujur, beras apa yang dipakai,” katanya. Pedagang harus menyampaikan informasi tersebut kepada konsumen.

Nellys mencontohkan, pengoplosan beras biasanya terjadi pada beras impor asal Vietnam yang harganya Rp 7.400 per kilogram (kg) dengan beras lokal seharga Rp 10.000 per kg. Tujuannya, agar harga bisa ditekan menjadi Rp 8.300 per kg. Umumnya, pedagang mencampur beras secara manual. Beda dengan di luar negeri yang mencampur beras dengan mesin. “Dioplos juga biar rasanya sesuai. Beras impor kayak beras pera yang rasanya kurang enak,” kilahnya.

Makanya, Dwi Antono, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, bilang, pengoplosan beras jangan dimaknai negatif saja. Ada sisi positifnya dan memang diperlukan karena kebutuhan. Beras dicampur biar tidak terlalu wangi atau pulen. Maklum, “Ada konsumen tidak suka beras yang terlalu wangi,” ungkap Dwi.

Terlebih, sejauh ini tidak ada aturan yang melarang pencampuran beras, asal untuk menekan harga jual. Menurut Dwi, yang salah adalah mengoplos beras operasi pasar Bulog dengan beras yang mutunya jelek, sehingga merugikan konsumen.

Meski begitu, Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, menegaskan, praktik mengoplos beras, apapun tujuannya, tidak dibenarkan dan harus ditindak karena merugikan konsumen. “Pemerintah harus terus merazia gudang beras. Berikan sanksi bila ada temuan pengoplosan,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×