kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ombudsman terima 273 pengaduan masyarakat mengenai seleksi calon ASN 2021


Senin, 15 November 2021 / 23:00 WIB
Ombudsman terima 273 pengaduan masyarakat mengenai seleksi calon ASN 2021
ILUSTRASI. Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI menerima 273 pengaduan terkait rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2021. Plt Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin menyampaikan Laporan Posko Pengaduan CASN 2021 yang dibuka sejak Agustus 2021 telah menerima 273 pengaduan baik dari Pusat maupun 34 Kantor Perwakilan.

“Sebesar 44% pengaduan seleksi CASN telah selesai dan 56% masih proses penyelesaian laporan,” ujar Sobirin dalam keterangan resminya, yang diterima Kontan.co.id, Senin (15/11).

Pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait seleksi CASN 2021 di antaranya pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 1, ketidaksesuaian ijazah dengan kualifikasi formasi yang dilamar, tidak melengkapi dokumen persyaratan, surat pernyataan tidak sesuai dan inkompetensi verifikator dalam menjawab sanggahan.

Sobirin mengatakan, Ombudsman menyampaikan saran perbaikan pada pelaksanaan seleksi CASN di antaranya, pemerintah harus memberikan kesempatan dan akses yang sama bagi seluruh lulusan/sarjana tanpa memandang akreditasi kampus.

Baca Juga: Pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 dibuka, cek gaji jika lolos seleksi P3K

Selanjutnya, Kementerian PAN-RB perlu menyusun mekanisme, peraturan dan kebijakan mengenai peserta seleksi yang dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan haknya setelah mendapatkan putusan hukum yang bersifat tetap.

Kementerian PAN-RB juga perlu melakukan perbaikan dalam pelaksanaan coaching clinic pemenuhan SDM CASN agar K/L/D memiliki standar yang sama dalam hal kualifikasi pendidikan agar tidak terjadi tindakan diskriminasi.

Untuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ombudsman menyarankan agar menetapkan standar keamanan teknologi informasi untuk mencegah adanya penyimpangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab perlu bekerjasama dengan Kementerian Dikbud-Dikti, Kemendagri, dan BAN-PT untuk menyusun sistem pendaftaran CASN yang lebih integratif dan berbasis data induk nasional.

"Sedangkan kepada Panselnas dan Panselda, perlu mempersiapkan tim yang bekerja secara teknis dalam keseluruhan proses Seleksi CASN dengan jumlah SDM yang mencukupi, kompetensi yang terukur serta berintegritas," jelas Sobirin.

Selanjutnya: Wall Street menghijau didorong saham teknologi, Tesla memperpanjang penurunannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×