kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Oktober, konstruksi Kereta Cepat Jkt-Bdg dimulai


Jumat, 06 Oktober 2017 / 09:08 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN memastikan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung berjalan. Mulai akhir Oktober ini konstruksi proyek yang diperkirakan akan menelan investasi US$ 4,7 miliar tersebut akan dimulai besar-besaran.

Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, tanah yang diperlukan untuk proyek tersebut sudah bebas. Pun begitu dengan pinjaman proyek dari Bank Pembangunan China.

Rini mengatakan, syarat pencairan pinjaman sudah dipenuhi. Bulan depan, secara bertahap, pinjaman proyek mulai bisa dicairkan. "Tahap 1 mungkin US$ 500 juta sampai US$ 1 miliar," katanya Kamis (6/10).

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai dicanangkan Presiden Joko Widodo pada awal 2016 lalu. Namun setelah dicanangkan, proyek kereta sepanjang 142,3 kilometer tersebut sempat mandeg.

Rini mengatakan, proyek terkendala penetapan lokasi. Awalnya, proyek rencananya dibangun bersebelahan dengan Tol Jakarta-Bandung. Tapi, kontur tol berkelok sehingga rencana pembangunan bergeser. "Hanya 43 kilometer yang bisa dekat tol, sisanya menjauh, dan ini yang penetapan lokasinya lama," katanya.

Selain lahan, proyek juga terkendala masalah teknis. Pasalnya, 22 terowongan harus dibangun untuk proyek tersebut. Soil test atau tes tanah untuk proyek tersebut memerlukan waktu.

Rini yakin dengan dimulainya konstruksi proyek tersebut mulai akhir Oktober ini, Februari 2020 proyek kereta cepat selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×