kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.202   60,78   0,85%
  • KOMPAS100 1.106   11,13   1,02%
  • LQ45 878   12,09   1,40%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,48   1,46%
  • IDXHIDIV20 540   5,30   0,99%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,17   0,13%
  • IDXQ30 149   1,68   1,14%

Kontrak kereta cepat Jakarta-Bandung berubah


Selasa, 25 Juli 2017 / 21:13 WIB
Kontrak kereta cepat Jakarta-Bandung berubah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Johana K.

JAKARTA. Pemerintah mengubah kontrak kerjasama pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung (addendum). Bintang Perbowo, Direktur Utama WIKA, salah satu anggota dalam konsorsium proyek tersebut  mengatakan, perubahan kontrak ini menyangkut konsesi proyek.

Bila dalam sebelumnya, konsesi proyek dihitung sejak proyek kereta cepat mulai konstruksi, dalam kontrak baru, konsesi dihitung setelah proyek mulai operasi. Jadi, masa kontruksi kereta cepat akan dikeluarkan dari hitungan masa konsensi yang memiliki periode 50 tahun. "Ini untuk antisipasi kerugian waktu saja," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (25/7).

Bintang juga mengatakan, perubahan perjanjian kontrak tersebut telah disetujui Presiden Jokowi.

Rencananya, kereta api Jakarta-Bandung ini akan menelan dana sebesar US$ 5,5 miliar dengan panjang 142,3 kilometer. Pembangunannya dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan konsorsium PT Pilar SInergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan 40% dan China Railway International Co. Ltd sebesar 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×