kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

OJK raih opini wajar tanpa pengecualian


Selasa, 11 Juli 2017 / 16:16 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

OJK Dapat Opini WTP dari BPK

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan label opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksanaan BPK ini berdasarkan pada laporan keuangan OJK tahun 2016.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan regulator mikroprudensial ini telah mendapatkan opini WTP sebanyak 4 kali berturut-turut sejak mulai beroperasi 2012. “Hasil audit BPK ini menunjukkan kualitas sistem pengendalian internal dan tata kelola OJK,” ujar Muliaman dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Ada beberapa strategi OJK untuk menjaga pengendalian internal. Pertama adalah melakukan kontrol penilaian atas kinerja sendiri. Kedua menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif. Ketiga adalah menerapkan 4DX dalam memonitor pengadaan barang dan jasa.

Keempat adalah meningkatkan kompetensi pegawa mengenai proses pengadaan barang. Kelima penyempurnaan kebijakan asuransi dan menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan penatausahaan aset.

Ke depan diharapan OJK bisa meningkatkan tata kelola dan transparansi. Hal ini seiring dengan target OJK yang akan melakukan efisiensi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×