Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
OJK Dapat Opini WTP dari BPK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan label opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksanaan BPK ini berdasarkan pada laporan keuangan OJK tahun 2016.
Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan regulator mikroprudensial ini telah mendapatkan opini WTP sebanyak 4 kali berturut-turut sejak mulai beroperasi 2012. “Hasil audit BPK ini menunjukkan kualitas sistem pengendalian internal dan tata kelola OJK,” ujar Muliaman dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).
Ada beberapa strategi OJK untuk menjaga pengendalian internal. Pertama adalah melakukan kontrol penilaian atas kinerja sendiri. Kedua menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif. Ketiga adalah menerapkan 4DX dalam memonitor pengadaan barang dan jasa.
Keempat adalah meningkatkan kompetensi pegawa mengenai proses pengadaan barang. Kelima penyempurnaan kebijakan asuransi dan menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan penatausahaan aset.
Ke depan diharapan OJK bisa meningkatkan tata kelola dan transparansi. Hal ini seiring dengan target OJK yang akan melakukan efisiensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News