kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK raih opini wajar tanpa pengecualian


Selasa, 11 Juli 2017 / 16:16 WIB
OJK raih opini wajar tanpa pengecualian


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

OJK Dapat Opini WTP dari BPK

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan label opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksanaan BPK ini berdasarkan pada laporan keuangan OJK tahun 2016.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan regulator mikroprudensial ini telah mendapatkan opini WTP sebanyak 4 kali berturut-turut sejak mulai beroperasi 2012. “Hasil audit BPK ini menunjukkan kualitas sistem pengendalian internal dan tata kelola OJK,” ujar Muliaman dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Ada beberapa strategi OJK untuk menjaga pengendalian internal. Pertama adalah melakukan kontrol penilaian atas kinerja sendiri. Kedua menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif. Ketiga adalah menerapkan 4DX dalam memonitor pengadaan barang dan jasa.

Keempat adalah meningkatkan kompetensi pegawa mengenai proses pengadaan barang. Kelima penyempurnaan kebijakan asuransi dan menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan penatausahaan aset.

Ke depan diharapan OJK bisa meningkatkan tata kelola dan transparansi. Hal ini seiring dengan target OJK yang akan melakukan efisiensi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×