CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

OJK periksa konsorsium asuransi TKI


Senin, 12 Agustus 2013 / 18:20 WIB
Moon Knight segera tayang di Disney+, Oscar Isaac alami kepribadian ganda di teaser baru yang dirilis Marvel Entertainment.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan konsorsium asuransi TKI pada Juli lalu. OJK masih memeriksa kemungkinan terjadinya indikasi tindak pidana pada konsorsium asuransi TKI yang dulu. Saat ini, OJK masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap PT Paladin International sebagai pialang asuransi atau broker konsorsium TKI.

Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) terkait laporan dari Paladin. OJK mengindikasi kemungkinan terjadinya unsur pidana dalam laporan Paladin.

Misalnya, apakah premi yang diperoleh oleh Paladin tidak akuntabel. "Kami masih menunggu laporan dari KAP. Transaksinya seperti apa," ujar Ngalim pada Senin (12/8). Jika memang dalam hasil pemeriksaan terindikasi tindak pidana bisa saja OJK akan menyerahkan kepada polisi. "Lihat dulu apakah PPNS di OJK siap atau tidak. Karena PPNS baru dipekerjakan," kata Ngalim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×