Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan menggandeng Kementerian Agama untuk memberantas investasi bodong berkedok biro travel umroh.
Tongam Lumban Tobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK bilang saat ini pihaknya mengindentifikasi 25 biro umroh yang diduga bodong.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama memitigasi risiko dengan memanggil umroh," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9).
Yang terbaru, Tongam bilang ada biro travel umroh yang tidak berizin tapi menginduk pada yang punya izin umroh. Selain itu ada juga biro travel umroh yang merekrut orang dengan iming-iming Rp 1 juta padahal cicilan umrohnya belum lunas.
Masyarakat juga harus mewaspadai terkait biro travel yang menawarkan umroh dengan biaya yang terlalu murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News