Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Sebanyak 11 yurisdiksi pajak termasuk Indonesia meneken deklasari Bali bertajuk Asia Initiative di sela-sela pertemuan di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7). Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap makin banyak yang ikut meneken Asia Initiative ini.
Deklarasi yang ditandatangani ini berkomitmen untuk memperkuat dan meneruskan pertukaran informasi perpajakan dan pemenuhan standar transparansi perpajakan.
Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann mengatakan, penandatanganan ini penting untuk transparansi pertukaran informasi memerangi penghindaran pajak dan aliran uang gelap.
“Kami berekspektasi bahwa negara-negara di Asia lain akan mengikuti Asia Initiative ini. OECD juga senantiasa mendukung tranparansi perpajakan ini dan kami sudah melihat keberhasilan lebih dari US$ 120 miliar pendapatan tambahan yang didapatkan” tutur Mathias dalam Press Statement: Asia Initiative - Ministerial Meeting and Signing Declaration, Kamis (14/7).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Negara Berkembang Sulit Hadapi Standar Perpajakan Internasional
Ia mencontohkan, melalui program pengungkapan perpajakan dan investigasi pajak luar negeri sejak forum dimulai pada 2009 telah berhasil mendapatkan lebih dari US$ 120 miliar. Ia memerinci, sepertiga dari pendapatan itu atau sebanyak US$ 30 miliar berasal dari negara-negara berkembang.
Mathias mengatakan, penghindaran pajak merupakan tantangan yang sangat besar bagi seluurh negara di dunia. Bahkan, OECD menemukan di negara Asean diperkirakan sebanyak US$ 1,2 triliun kekayaan finansial di Asia yang berada di ‘off shorem’ sehingga menimbulkan kehilangan penerimaan pajak lebih dari sebanyak US$ 25 miliar per tahunnya.
“Itu adalah dana yang seharusnya dapat digunakan oleh negara-negara Asia dalam menyejahterakan masyarakat mereka,” jelasnya.
Ia menyebut, Deklarasi Bali oleh 11 yurisdiksi pajak di Asia mencerminkan komitmen politik dari setiap negara untuk mendorong transparansi perpajakan.
Adapun 11 yurisdiksi pajak yang meneken deklarasi Bali diantaranya Thailand, India, Singapura, Indonesia, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Malaysia, Maldives.
Baca Juga: 11 Yurisdiksi Sudah Tandatangani Deklarasi Asia Initiative di Pertemuan G20 Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News