kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

November, tarif tol Sumo dan Bogor Ring Road naik


Selasa, 22 Oktober 2013 / 19:00 WIB
ILUSTRASI. Warga berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11/2020). Cuaca hari ini di Jawa dan Bali berawan hingga hujan petir, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah 13 ruas jalan tol naik pada Oktober lalu, pada November mendatang ada dua ruas tol lagi yang tarifnya akan naik.

Kenaikan ini sesuai dengan Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa kenaikan tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Arief Witjaksono mengatakan, ruas tol Surabaya-Mojokerto dan Bogor Ring Road akan menjadi ruas tol yang selanjutnya dinaikkan tarifnya.

"Operator kedua tol itu sudah mengirimkan surat permohonan penyesuaian tarif dan kita akan mengecek langsung ke lapangan," ujar Arief, Senin (21/10) kemarin.

Menurut Arief, hasil Standar Pelayanan Minimum (SPM) Semester I kedua ruas tol ini tidak ada masalah dan potensi kenaikan sangat besar.

Arief sendiri belum bisa memastikan apakah proses kenaikan kedua ruas tol ini akan dilakukan bersamaan dengan ruas tol dalam kota Jakarta dalam satu Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU), mengingat tol dalam kota juga diperkirakan akan naik pada bulan November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×