Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can
JAKARTA. Newmont Indonesia Limited (NIL) masih belum puas atas tanggapan somasi PT Pukuafu Indah. Namun, Newmot masih memberikan kesempatan bagi Vice President Legal dan External Affairs Pukuafu Tri Asnawanto Aji dan pengacara Pukuafu Wisye Koesoemaningrat untuk menanggapi somasi yang dilayangkan 22 Oktober lalu.
Newmot kecewa karena Tri dan Wisye tak kunjung meminta maaf di media massa seperti permintaannya. “Kami hanya mengajukan permohonan sederhana agar para wakil PT Pukuafu Indah ini minta maaf atas pernyataan-pernyataan mereka yang menyesatkan,” ungkap Vice President & Deputy General Counsel Newmont Mining Corporation Blake Rhodes, Kamis (4/11).
Newmont juga kecewa karena Wisye menyangkal bila telah mengeluarkan pernyataan yang tidak benar. Menurut Newmont, Wisye menegaskan ucapannya selaku advokat bukan pengusaha. "Mereka tidak bertanggung jawab atas apa yang dikatakan," ujar pengacara Newmont, Luhut Pangaribuan.
Saat dihubungi KONTAN, Wisye menolak berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya tanggapan atas somasi itu kepada kuasa hukumnya. “Nanti kalau saya jawab, ada masalah lagi," katanya.
Pukuafu telah menjawab somasi Newmont pada 28 Oktober lalu. Dalam surat jawaban yang dibuat kuasa hukumnya, Pukuafu meminta Newmont menarik somasinya karena Tri dan Wisye tidak memahami isi somasi itu.
Pukuafu mengatakan keduanya bukanlah pelaku bisnis dan penyebar isu. Menurutnya, Tri dan Wisye hanya memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan sesuai kapasitas pemahaman yang dimilikinya. Newmont sebelumnya menyatakan pernyataan Tri dan Wisye telah menyerang nama baik mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News