kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Neraca dagang 2017 surplus US$ 11,84 miliar


Senin, 15 Januari 2018 / 12:37 WIB
Neraca dagang 2017 surplus US$ 11,84 miliar
BPS: neraca dagang September 2017 surplus US$ 1,76 miliar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Desember 2017 defisit US$ 270 juta. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan sepanjang 2017 tercatat sebesar US$ 11,84 miliar, naik 24,24% year on year (yoy).

BPS mencatat, nilai ekspor sepanjang 2017 sebesar US$ 168,73 miliar dan impor sebesar US$ 156,89 miliar. Baik ekspor maupun impor tahun lalu masing-masing tercatat tumbuh 16,22% dan 15,55% yoy.

"Ini menggembirakan. Ekspor kita bergerak. Kami harap 2018 performa ekspor makin bagus," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan pers di kantornya, Senin (15/1).

Kabar baiknya, nilai ekspor juga disumbang oleh kenaikan volume ekspor sepanjang Januari-Desember 2017 sebesar 6,09% dibanding tahun 2016.

Catatan BPS, kenaikan ekspor disebabkan peningkatan ekspor pada empat sektor penyumbang ekspor terbesar. Terutama ekspor sektor tambang dan lainnya yang naik 33,71% yoy. Diikuti ekspor migas yang naik 20,09%, industri pengolahan naik 14,14% yoy, dan sektor pertanian naik 7,79% yoy.

Begitu juga impor, kenaikan disebabkan peningkatan pada seluruh penggunaan barang. Kenaikan tertinggi terjadi pada impor bahan baku atau penolong sebesar 16,56% yoy, barang konsumsi 14,69% yoy, dan barang modal 12,14% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×