kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Neneng, istri Nazaruddin ditangkap KPK


Rabu, 13 Juni 2012 / 15:57 WIB
ILUSTRASI. Nilai kekayaannya fantastis, ini 10 milenial paling tajir di dunia


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Neneng Sri Wahyuni, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ditangkap. Sumber di KPK membisikkan, Neneng sedang dibawa menuju gedung KPK.

Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Sebelumnya, KPK pernah memanggil istri Muhammad Nazaruddin ini namun tidak pernah hadir.

Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penangkapan Neneng. Dia mengatakan, Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten, Jakarta. "Cuma detilnya belum bisa saya beberkan," katanya, Rabu (13/6).

Pengacara Neneng Rufinus Hutauruk kepada Metro TV menyatakan, kliennya tidak ditangkap melainkan menyerahkan diri ke KPK. Menurut Rufinus, Neneng menyerahkan diri dalam rangka memperjelas status kasus hukumnya.

Selama ini, Rufinus mengaku kliennya berada di Malaysia. Dia bilang, Neneng tidak pernah berada di negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×