kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Neneng, istri Nazaruddin ditangkap KPK


Rabu, 13 Juni 2012 / 15:57 WIB
Neneng, istri Nazaruddin ditangkap KPK
ILUSTRASI. Nilai kekayaannya fantastis, ini 10 milenial paling tajir di dunia


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Neneng Sri Wahyuni, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ditangkap. Sumber di KPK membisikkan, Neneng sedang dibawa menuju gedung KPK.

Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Sebelumnya, KPK pernah memanggil istri Muhammad Nazaruddin ini namun tidak pernah hadir.

Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya penangkapan Neneng. Dia mengatakan, Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten, Jakarta. "Cuma detilnya belum bisa saya beberkan," katanya, Rabu (13/6).

Pengacara Neneng Rufinus Hutauruk kepada Metro TV menyatakan, kliennya tidak ditangkap melainkan menyerahkan diri ke KPK. Menurut Rufinus, Neneng menyerahkan diri dalam rangka memperjelas status kasus hukumnya.

Selama ini, Rufinus mengaku kliennya berada di Malaysia. Dia bilang, Neneng tidak pernah berada di negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×