kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Negara-negara di Kawasan Asean Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi Covid-19


Senin, 16 Mei 2022 / 20:43 WIB
Negara-negara di Kawasan Asean Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN di Bali.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) kini saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19. Dilansir dari laman Kemenkes, Minggu (15/5/2022), hal tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).

Deklarasi pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19, di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM. 

Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global. 

Baca Juga: Bukan Cuma Tes Antigen dan PCR, Simak Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Sertifikat Indonesia diakui di ASEAN 

Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN. “Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. 

Dijelaskan bahwa pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi terutama di poin kedatangan antar negara. 

Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara. Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan. 

Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di negara ASEAN ini juga menjadi bagian kegiatan yang mendukung harmonisasi protokol kesehatan global yang merupakan inisiatif Indonesia dalam Health Working Group G20. 

Dengan adanya deklarasi ini juga diharapkan kolaborasi antar negara ASEAN dalam kegiatan ekonomi dan pariwisata juga akan pulih setelah adanya pandemi Covid-19. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×