kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nazar menuding KPK sarang koruptor


Jumat, 20 April 2012 / 10:45 WIB
Nazar menuding KPK sarang koruptor
ILUSTRASI. Pekerja merakit sepeda di pabrik polygon Sidoarjo Jawa Timur (5/5). Pho KONTAN/Achmad Fauzie


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlit, Muhammad Nazaruddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sarang koruptor. Hal ini diungkap Nazaruddin menjelang dibacakannya vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (20/4).

"Memang ada yang bersih di negara ini? Coba KPK-nya sendiri ditanya. Potong kuping saya kalau pimpinan KPK bukan koruptor. KPK semua isinya koruptor," tutur Nazaruddin di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (20/4).

Karena itu, Nazaruddin menyatakan bersedia jika harta yang dimilikinya disita seluruhnya. Namun, penyitaan harta tersebut dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang benar dan harta tersebut terbukti merupakan hasil suap. "Silahkan saja kalau memang mau diambil semua. Hartanya didapat dari mana, silahkan jika memang benar itu adalah hasil kejahatan. Jangan asal vonis," imbuhnya.

Nazar berharap majelis hakim yang memimpin sidang putusan dirinya dapat berlaku adil dan bijaksana dengan hasil putusan yang dibacakan hari ini. "Mudah-mudahan vonis ini membawa berkah. Insya Allah majelis hakimnya adil dan bijaksana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×