kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Nazar menuding KPK sarang koruptor


Jumat, 20 April 2012 / 10:45 WIB
ILUSTRASI. Pekerja merakit sepeda di pabrik polygon Sidoarjo Jawa Timur (5/5). Pho KONTAN/Achmad Fauzie


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlit, Muhammad Nazaruddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sarang koruptor. Hal ini diungkap Nazaruddin menjelang dibacakannya vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (20/4).

"Memang ada yang bersih di negara ini? Coba KPK-nya sendiri ditanya. Potong kuping saya kalau pimpinan KPK bukan koruptor. KPK semua isinya koruptor," tutur Nazaruddin di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (20/4).

Karena itu, Nazaruddin menyatakan bersedia jika harta yang dimilikinya disita seluruhnya. Namun, penyitaan harta tersebut dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang benar dan harta tersebut terbukti merupakan hasil suap. "Silahkan saja kalau memang mau diambil semua. Hartanya didapat dari mana, silahkan jika memang benar itu adalah hasil kejahatan. Jangan asal vonis," imbuhnya.

Nazar berharap majelis hakim yang memimpin sidang putusan dirinya dapat berlaku adil dan bijaksana dengan hasil putusan yang dibacakan hari ini. "Mudah-mudahan vonis ini membawa berkah. Insya Allah majelis hakimnya adil dan bijaksana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×