kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Nazar menuding KPK sarang koruptor


Jumat, 20 April 2012 / 10:45 WIB
Nazar menuding KPK sarang koruptor
ILUSTRASI. Pekerja merakit sepeda di pabrik polygon Sidoarjo Jawa Timur (5/5). Pho KONTAN/Achmad Fauzie


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlit, Muhammad Nazaruddin, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sarang koruptor. Hal ini diungkap Nazaruddin menjelang dibacakannya vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (20/4).

"Memang ada yang bersih di negara ini? Coba KPK-nya sendiri ditanya. Potong kuping saya kalau pimpinan KPK bukan koruptor. KPK semua isinya koruptor," tutur Nazaruddin di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (20/4).

Karena itu, Nazaruddin menyatakan bersedia jika harta yang dimilikinya disita seluruhnya. Namun, penyitaan harta tersebut dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang benar dan harta tersebut terbukti merupakan hasil suap. "Silahkan saja kalau memang mau diambil semua. Hartanya didapat dari mana, silahkan jika memang benar itu adalah hasil kejahatan. Jangan asal vonis," imbuhnya.

Nazar berharap majelis hakim yang memimpin sidang putusan dirinya dapat berlaku adil dan bijaksana dengan hasil putusan yang dibacakan hari ini. "Mudah-mudahan vonis ini membawa berkah. Insya Allah majelis hakimnya adil dan bijaksana," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×