kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasdem dan Gerindra sepakat amandemen UUD 1945 secara menyeluruh


Senin, 14 Oktober 2019 / 08:00 WIB
Nasdem dan Gerindra sepakat amandemen UUD 1945 secara menyeluruh
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai NasDem Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/5). Rapat yang dihadiri perwakilan pengurus partai tersebut diantaranya membahas tentang Pilkada S


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Nasdem dan Gerindra sepakat mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh. Ini merupakan salah satu poin kesepakatan dari pertemuan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Keduanya bertemu di kediaman Surya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/10). "Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik," ujar Sekjen Nasdem Johny G Plate saat membacakan kesepakatan dari pertemuan tersebut.

Surya menambahkan, amandemen UUD 1945 sebaiknya tidak hanya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menilai, banyak hal yang harus dibenahi dalam UUD 1945. Salah satunya, yang terkait dengan sistem kepemiluan.

Baca Juga: Mengenal tugas dan wewenang MPR di masa kini

Menurut Surya, sistem pemilu serentak yang menjadi tafsir dari UUD 1945 perlu dipertanyakan, apakah masih layak dipertahankan. Sebab, ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu serentak.

"Banyak poin masalahnya. Tidak terbatas membuat GBHN baru, misalnya. Misal pemilu serempak ini. Putusan MK ini berdasarkan tafsiran UUD harus serempak," ujar Surya.

"Ini kita pikirkan bersama, apakah akan dilanjutkan lima tahun ke depan pemilu serempak tadi, atau kembali terpisah misal pileg duluan menyusul pilpresnya. Banyak hal lain (dalam proses amandemen)," imbuh Surya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR Johnny G. Plate berpendapat, amendemen UUD 1945 harus dibahas secara komprehensif. Pasalnya, konstitusi negara Indonesia tidak mengenal istilah amandemen terbatas.

Oleh sebab itu, pembahasan amandemen seharusnya juga tidak hanya terbatas pada kewenangan MPR menentukan haluan negara, melainkan juga terkait masa jabatan presiden.

"Haluan negara tujuannya untuk apa? Supaya konsistensi pembangunan. Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan. Nanti perlu didiskusikan semuanya," ujar Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Baca Juga: Seluruh fraksi sepakat Bambang Soesatyo jadi ketua MPR 2019-2024

Amandemen UUD 1945 terkait penerapan kembali GBHN merupakan rekomendasi dari anggota MPR periode 2009-2014.

Plate mengatakan, hal itu perlu dibahas secara komprehensif. Sebab, penerapan kembali GBHN akan memengaruhi kedudukan dan struktur serta masa jabatan lembaga eksekutif, yakni presiden.

Saat ini, Plate menambahkan, telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem dan Gerindra Sepakat Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×