kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Nasdem bantah lakukan kampanye di GBK


Rabu, 26 Februari 2014 / 11:19 WIB
ILUSTRASI. Kismis baik dikonsumsi penderita darah rendah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menegaskan bahwa kegiatan apel siaga di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (23/2) bukanlah kampanye. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Hukum Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum kegiatan dilaksanakan.

"Panitia (penyelenggara) sudah memastikan secara detail, acara tersebut tidak ada yang melanggar rambu-rambu dari Bawaslu," kata pria yang kerap disapa Tobas itu saat dihubungi, Rabu (26/2).

Dia mengatakan DPP Partai Nasdem sudah mengirim surat nomor 002-SE/DPP-NasDem/I/2014 tertanggal 27 januari 2014 perihal permohonan rekomendasi pelaksanaan apel siaga perubahan. Surat itu, kata dia, dijawab Bawaslu dengan surat nomor 116/Bawaslu/II/2014 tertanggal 5 Februari 2014.

Ia menuturkan inti surat balasan Bawaslu antara lain kegiatan itu bukan rapat umum sebagaimana dimaksud peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Nomor 1 Tahun 2013, kegiatan itu tidak melakukan ajakan untuk memilih Nasdem, dan Nasdem harus membuktikan bahwa 100.000 orang yang hadir adalah pengurus dan kader Nasdem.

"Dalam acara di GBK tidak ada ajakan memilih, pemaparan visi, dan sebagainya. Dalam perjalanan, kita sudah memperingatkan peserta untuk tidak ada yang menyebar gambar atau ajakan memilih selama perjalanan," kata dia.

Terkait peserta, Tobas memastikan bahwa seluruh peserta apel siaga adalah pengurus dan kader Nasdem. Seluruh peserta yang hadir, ucap dia, adalah peserta yang terdaftar nama, alamat, dan nomor teleponnya.

"Peserta yang hadir harus punya KTA (kartu tanda anggota) atau sudah terdaftar atau dalam proses pendaftaran dalam database keanggotaan partai Nasdem," pungkasnya. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×