Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Hasbi Maulana
Syarat lain adalah guru honorer tersebut belum mendapatkan tunjangan profesi, serta memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.
Hamid menyayangkan jika ada sekolah yang belum mendaftarkan seluruh tenaga pendidiknya dalam Dapodik padahal guru tersebut sudah mengabdi bertahun-tahun.
Baca Juga: Sudah 1.170 kendaraan diminta putar balik di 8 titik pintu masuk Jatim
"Dapodik sudah ada dari tahun 2013. Sekolah wajib memasukkan semua data guru honorernya. Guru honor yang sudah lama mengajar di sekolah itu harus dimasukkan ke Dapodik. Data di Dapodik menjadi dasar untuk melakukan audit. Jika tidak ada datanya maka guru tersebut tidak berhak menerima honor dari dana BOS," tandas Hamid.
Baca Juga: Ponpes Al Fatah Temboro, klaster baru virus corona dari lereng Gunung Lawu
Sebagaimana diketahui, Dana BOS dicairkan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hamid menuturkan bahwa pencairan dana BOS sampai Jumat (24/4) lalu sudah mencapai 99%, sisanya sedang dalam proses verifikasi data.
Sekolah-sekolah yang masih melakukan verifikasi tersebut berlokasi di timur Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.
Baca Juga: Ada larangan mudik, delapan titik pintu masuk Jawa Timur disekat
"Sementara untuk BOP PAUD dan Kesetaraan karena tahapan penyalurannya dari Kemenkeu ke pemda kemudian ke satuan pendidikan, hingga saat ini dana yang tersalurkan mencapai 48%, sisanya masih dalam proses," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News