kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mungkinkah tarif Transjakarta tidak naik?


Jumat, 10 Januari 2014 / 08:28 WIB
Mungkinkah tarif Transjakarta tidak naik?
ILUSTRASI. Alissa Wahid ( Alissa Qotrunnada). / The Jakarta Post-Simon Sudarman


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap mengadakan ratusan bus transjakarta dan bus sedang, Januari 2014. Bus-bus itu akan dikelola oleh dan usaha milik daerah (BUMD) PT Transjakarta, yang sebelumnya berbentuk Unit Pengelola Transjakarta. Muncul pertanyaan, akankah tarif bus transjakarta akan naik? Hal ini mengingat pengelola transjakarta bukan lagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui operator, melainkan BUMD sehingga biaya operasional seyogianya ditanggung perusahaan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berkali-kali memastikan jika tarif bus berjalur khusus itu tidak akan naik. Jokowi mengatakan, meskipun sudah berubah bentuk menjadi perusahaan, transjakarta tetap mengedepankan pelayanan transportasi murah serta nyaman. Belakangan, dia menegaskan akan memberikan subsidi langsung untuk tiket transjakarta. Namun, hal itu baru akan dilaksanakan jika struktur manajemen PT Transjakarta telah dirampungkan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan perubahan pengelolaan transjakarta, otomatis pelayanan transportasi juga akan membaik. Jika begitu, maka tidak menutup kemungkinan tarif bus transjakarta akan dinaikkan.

Berkaca pada tahun 2013, pendapatan UP Transjakarta mencapai Rp 472 miliar. Jumlah itu berdasarkan hasil tiket penumpang sebanyak 370.000 penumpang per hari. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi sebesar Rp 886 miliar. Jumlah itu terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 417 miliar serta biaya belanja jasa operator sebesar Rp 468 miliar. Dengan demikian, tahun lalu UP Transjakarta mengantongi kas sebesar Rp 1,3 triliun.

Adapun pengeluarannya mencapai Rp 873 miliar, yakni untuk pelayanan umum dan bayar operator. Artinya, sepanjang tahun lalu, UP Transjakarta meraup untung sebesar Rp 586 miliar. Dari perhitungan itu, tentu tidak masalah jika tarif transjakarta tetap atau bahkan digratiskan.

Tarif berpotensi baik

Namun, pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sistem Bus Rapid Transit (BRT) yang baru disahkan akhir 2013, tepatnya Bagian III soal Tarif Layanan pada Pasal 10 poin 5, disebutkan bahwa subsidi operasi harus mempertimbangkan total pendapatan tiket dan non-tiket BRT, biaya operasi sistem BRT, dan keuntungan yang wajar bagi BRT, yaitu maksimal sebesar 10 persen dari biaya operasi sistem BRT. Andaikata subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 sama seperti tahun lalu, yakni Rp 886 miliar, maka besar subsidi sebanyak 10 persen adalah Rp 88 miliar.

Subsidi Pemprov DKI ke PT Transjakarta tahun ini belum dapat dipastikan karena Rancangan APBD 2014 belum disetujui oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Jika besarnya sesuai skema di atas, maka PT Transjakarta memiliki kekurangan biaya operasional sebesar Rp 488 miliar. Kekurangan biaya tersebut bisa saja ditutup dengan kenaikan tarif bus transjakarta atau juga iklan.

Jika opsi pertama yang diambil, maka keinginan Jokowi agar tarif bus transjakarta tidak dinaikkan, tentu saja tidak dapat dilaksanakan. Hingga saat ini, belum ada satu pihak yang mampu menjelaskan skema pengelolaan PT Transjakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan berharap struktural PT Transjakarta bisa segera dirampungkan. Dengan begitu, manajemen dapat menjelaskan ke DPRD DKI soal bussines plan termasuk penyesuaian tarif di dalamnya. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×