kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Muncul dugaan kartel, KPPU lakukan penelitian harga nikel


Senin, 18 November 2019 / 16:55 WIB
Muncul dugaan kartel, KPPU lakukan penelitian harga nikel
ILUSTRASI. Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih. Kontan/Ratih Waseso - KPPU akan surati Pemkot Bandung terkait program 'Grab to Work'


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan penelitian terkait harga nikel. Sebelumnya dugaan kartel terhadap penentuan harga nikel ramai menjadi pembicaraan. Oleh karena itu KPPU juga melakukan monitoring terhadap industri nikel.

"Monitoring sudah semua dipanggil, kami memutuskan jadikan nikel dan smelter menjadi penelitian," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih di Kantor KPPU, Senin (18/11).

Baca Juga: KPPU akan teliti dugaan praktik perdagangan tidak sehat e-wallet di minimarket

Penelitian tersebut merupakan inisiatif dari KPPU. Meski menjadi perbincangan publik, KPPU belum mendapatkan laporan dari sejumlah pihak.

Selain pada industri nikel dan smelter, penelitian juga akan dilakukan terkait kebijakan. Hal itu untuk melihat apakah ada kebijakan yang menjadi pengaturan persaingan usaha yang tidak sehat. "Nanti bermuara ke advokasi dan penindakan termasuk ke pemerintah," terang Guntur.

Baca Juga: Terlambat kirim notifikasi akusisi, KPPU denda Metro Pacific Tollways Rp 1,06 miliar

Penelitian akan dilakukan selama 30 hari kerja. Nantinya hasil penelitian akan menjadi dasar apakah akan melanjutkan kasus harga nikel tersebut ke penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×