kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai tahun 2023, peserta Tapera diperluas tidak hanya ASN


Selasa, 26 Oktober 2021 / 17:38 WIB
Mulai tahun 2023, peserta Tapera diperluas tidak hanya ASN
ILUSTRASI. Kompleks rumah bersubsidi di Bogor,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengatakan kepesertaan Tapera saat ini masih diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (PNS).

Menurutnya BP Tapera tengah merencanakan perluasan kepesertaan meliputi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan TNI/Polri.

"Saat ini peserta Tapera yaitu ASN. Tapi persiapan untuk selain ASN seperti pegawai BUMN, BUMD, TNI dan Polri itu mungkin di tahun 2023," kata Adi dalam Peluncuran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, Adi juga memastikan akan membuka kepesertaan Tapera bagi pekerja mandiri informal. Hal itu setelah kepesertaan ASN, BUMN, BUMD, TNI dan Polri selesai dilakukan.

Baca Juga: BP Tapera rilis Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pemupukan dana tapera pasar uang

Dana Tapera nantinya dialokasikan salah satunya yaitu untuk membantu pembiayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa memiliki rumah pertamanya. Sebanyak 60 persen MBR yang bekerja di sektor informal itu mengalami kesulitan untuk punya rumah.

"Program Tapera ini untuk membantu MBR punya rumah. Karena kalau minta pembiayaan ke bank kan selalu diminta slip gaji, penghasilan tetap, itu buat mereka nggak bisa mengakses pembiayaan untuk bisa punya rumah," tutur dia.

Diharapkan, MBR ini bisa menjadi peserta dengan menabung rutin selama satu tahun. Bank akan melihat kemampuan mereka.

"Kalau rutin menabung maka insya Allah kami bisa jadi jembatan antara peserta dan bank penyalur," ucap dia.




TERBARU

[X]
×