kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Mulai Cair Bulan Depan, Ini Syarat Penerima BLT Ojol dari Pemda


Kamis, 29 September 2022 / 06:15 WIB
Mulai Cair Bulan Depan, Ini Syarat Penerima BLT Ojol dari Pemda


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Cair bulan depan, berikut ini syarat penerima BLT ojol dari pemerintah daerah atau pemda. Saat ini, pemda tengah bersiap menyalurkan bantuan langsung tunai untuk pengemudi ojek online. 

Pemberian BLT ojol 2022 sebagai "kompensasi" kenaikan harga BBM mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMM) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. 

Mengutip PMK No. 134/2022, guna mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial, termasuk BLT ojol, untuk Oktober hingga Desember 2022.

Pemerintah pusat mewajibkan pemda membelanjakan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember 2022 untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat termasuk BLT ojol. 

Baca Juga: Baru Tersalur 48,3%, Simak Cara Cek BSU 2022 Tahap 3 Cair Pekan Ini di Kemnaker.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebanyak 523 pemda telah menganggarkan 2 persen dari alokasi DTU untuk bantuan sosial, termasuk BLT ojol, bagi masyarakat di daerahnya. 

"Sampai 23 September 2022 sebanyak 523 pemda atau 96 persen telah menyampaikan laporannya, dan ternyata mereka membelanjakan Rp 3,4 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/9). 

Menurut Sri Mulyani, hal ini menunjukkan pemda responsif dalam upaya meringankan beban masyarakat melalui bantuan sosial, termasuk BLT ojol.

Baca Juga: Presiden Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Terus Dipercepat

BLT ojol Medan

Salah satu pemda yang siap menyalurkan BLT ojol adalah Pemerintah Kota Medan yang siap menggelontorkan Rp 30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum. 

Selain ojol, BLT ini akan Pemerintah Kota Medan berikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor) dan angkutan kota (angkot) di awal Oktober 2022. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyebutkan, Pemerintah Kota Medan memberi nama BLT tersebut Sibonas.

"Subsidi yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi," katanya, dikutip dari laman Pemerintah Kota Medan, Rabu (28/9).

Tapi, Iswar menegaskan, penerima BLT ojol hanya untuk warga Kota Medan.

Saat ini, Pemerintah Kota Medan sudah memiliki 17.200 data penerima BLT termasuk pengemudi ojol dan masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Setelah tahap verifikasi selesai, baru BLT akan cair.

Baca Juga: Biaya Sewa Aplikasi Dipangkas, Dikhawatirkan akan Berdampak pada Ekosistem Ojol

BLT ojol Bogor

Selain Medan, Pemerintah Kota Bogor juga siap menyalurkan BLT ojol mulai bulan depan. 

Melansir Kompas.tv, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bogor Syarifah Sopiah bilang, penyaluran BLT ojol senilai Rp 600.000 diberikan selama tiga bulan hingga Desember masing-masing Rp 200.000 per bulan.

Hanya, penyalurannya akan menunggu pengesahan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 pada bulan ini.

Menurut Syarifah, jumlah pengemudi ojol yang mendapatkan BLT sebanyak 1.000 orang. Data tersebut merupakan hasil penyaringan dari laporan operator penyedia layanan transportasi daring yang Dinas Perhubungan Kota Bogor seleksi.

Itulah syarat penerima BLT ojol dari pemda yang cair bulan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×