kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.450   0,00   0,00%
  • IDX 6.832   16,22   0,24%
  • KOMPAS100 991   5,82   0,59%
  • LQ45 767   3,97   0,52%
  • ISSI 217   0,70   0,32%
  • IDX30 399   1,92   0,48%
  • IDXHIDIV20 473   -0,50   -0,11%
  • IDX80 112   0,65   0,59%
  • IDXV30 115   0,56   0,49%
  • IDXQ30 131   0,39   0,30%

Mulai 12 Juli, Singapura melarang warga Indonesia ke Singapura


Senin, 12 Juli 2021 / 17:38 WIB
Mulai 12 Juli, Singapura melarang warga Indonesia ke Singapura
Pemerintah Singapura melarang untuk sementara warga Indonesia ke Singapura. REUTERS/Loriene Perera


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus corona di Indonesia membuat Pemerintah Singapura eksta waspada terhadap para pendatang, baik itu warga Indonesia atau pelancong dari Indonesia yang ingin masuk ke Singapura.

Melihat lonjakan kasus corona yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Singapura pun membuat keputusan.

Menurut pengumuman yang dirilis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura,  Pemerintah Singapura telah memberlakukan pembatasan terhadap semua pelancong dengan riwayat perjalanan hingga 21 hari terakhir dari Indonesia.

Kemudian yang paling penting adalah, Pemerintah Singapura untuk sementara tidak mengizinkan masuk perjalanan transit dari Indonesia ke Singapura. Ketentuan ini mulai berlaku tanggal 12 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (12/7): Rekor lagi, tambah 40.427 kasus, ingat 5 M

Pemerintah Singapura juga memberi catatan, hak penduduk tetap dan pemegang long term pass dapat dicabut jika si penduduk tidak mematuhi protokol kesehatan terbaru yang tertera di bawah ini.

Berikut ini adalah persyaratan bagi wisatawan atau individu dengan riwayat perjalanan 21 hari terakhir dari Indonesia sebelum memasuki Singapura:
1. Tes PCR 48 jam sebelum berangkat ke Singapura
2. Karantina (Stay Home Notice/SHN) selama 14 hari di fasilitas kesehatan khusus
3. Tes PCR pada saat kedatangan dan pada hari ke-14 pada saat kedatangan
4. Antigen Rapid Test (ART) pada saat kedatangan dan ART yang diberikan sendiri pada hari ke 3, 7 dan 11 pada saat kedatangan.

Selanjutnya: Kasus Covid-19 melonjak, pemerintah siapkan tambahan tenaga kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×