kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

MUI apresiasi langkah pemerintah tunda pembahasan RUU HIP


Rabu, 17 Juni 2020 / 12:49 WIB
MUI apresiasi langkah pemerintah tunda pembahasan RUU HIP
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah.

"Kami mewakili MUI memberikan apresiasi yang tinggi atas kearifan pemerintah yang menjelaskan ditundanya pembahasan RUU HIP," ujar Ketua MUI Buya Basri Bernanda dalam konferensi pers, Selasa (16/6).

Baca Juga: PBNU tolak keras pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ini pernyatan lengkap

Dia menyebut, adanya RUU HIP ini memang menimbulkan kegelisahan kepada masyarakat. Karena itu, penundaan pembahasan ini menurut MUI adalah sesuatu langkah yang arif.

Selanjutnya, MUI berharap agar ormas-ormas islam menjadikan hal ini sebagai suatu pendinginan suasana. Namun, dia meminta juga dilakukan pengawalan atas langkah DPR berikutnya.

"Kalau perlu nanti kita berdialog dengan DPR untuk mencabut RUU ini, karena ini RUU inisiatif DPR," kata Buya Basri.

Adapun, Wakil Presiden Ma'ruf hal ini dilakukan setelah pemerintah membahas dan  memperhatikan berbagai tanggapan atas RUU HIP. Ditambah, pemerintah pun ingin fokus menangani Covid-19.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD tegaskan pemerintah minta DPR menunda penbahasan RUU HIP

"Setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP, maka pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk meminta DPR menunda pembahasannya karena memang pemerintah ingin fokus kepada penanganan Covid-19 dan dampaknya, termasuk masalah sosial dan ekonomi dalam rangka upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional," kata Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×