kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Mudik Lebaran 2022 Dimulai, Ini Jadwal Cuti Bersama & Libur Hari Raya Idul Fitri


Senin, 25 April 2022 / 11:22 WIB
Mudik Lebaran 2022 Dimulai, Ini Jadwal Cuti Bersama & Libur Hari Raya Idul Fitri
ILUSTRASI. Mudik Lebaran 2022 Dimulai, Ini Jadwal Cuti Bersama & Libur Hari Raya Idul Fitri


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Perjalanan mudik Lebaran 2022 sudah dimulai. Intensitas perjalanan mudik Lebaran 2022 diperkirakan akan terus meningkat hingga mendekati libur bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022. Berikut jadwal cuti pada libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 yang dimulai pada pekan ini.

Perjalanan mudik 2022 sudah terlihat di berbagai sarana dan prasarana transportasi. Di Bandara Soekarno Hatta, sudah terjadi lonjakan penerbangan menjelang puncak mudik Lebaran 2022 sebelum masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu (24/4), melakukan inspeksi ke Bandara Internasional Soekarno Hatta. Dalam inspeksinya, Menhub menyatakan masyarakat sudah mulai melakukan mudik menggunakan pesawat terbang.

Menhub pun mengapresiasi masyarakat yang mengikuti anjuran pemerintah untuk mudik lebih awal, guna menghindari kepadatan di masa puncak mudik yang diprediksi terjadi pada 28-30 April 2022 mendatang.

“Sebelumnya pergerakan penumpang di Bandara Soekarno Hatta sekitar 400 pergerakan pesawat per hari. Tetapi dua hari ini sudah meningkat menjadi 900 pergerakan per harinya. Okupansinya sudah mendekati 100 persen. Ini berarti anjuran mudik lebih awal sudah dilakukan,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi.

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, telah menanyakan kepada sejumlah penumpang alasan melakukan mudik lebih awal. “Penumpang yang sengaja mudik lebih awal mengatakan, selain untuk menghindari kepadatan di hari puncak, juga harga tiketnya lebih murah,” kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Masih Ada Mudik Gratis Lebaran 2022 ke Jawa Tengah, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

Dalam keterangan resmi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 312.755 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-9 Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 yang jatuh pada periode Jumat-Sabtu (22-23 April 2022). Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 145.990 kendaraan (46,7%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 96.527 kendaraan (30,9%) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 70.238 kendaraan (22,5%) menuju arah Selatan (Puncak).

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 76.971 kendaraan, meningkat sebesar 0,2% dari lalin normal.

Diperkirakan, jumlah pemudik akan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 28-29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghitung 86 juta penduduk akan melakukan perjalanan mudik tahun 2022 ini.

Cuti bersama Lebaran 2022

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2022. Aturan terkait cuti bersama Lebaran 2022 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022. Cuti bersama ini berlaku untuk perayaan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri tahun 2022.

“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB.

Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB terbaru:

Libur nasional bulan Januari tahun 2022

– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

Libur nasional bulan Februari tahun 2022
– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Libur nasional bulan Maret tahun 2022
– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

Libur nasional bulan April tahun 2022
– 15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus

Libur nasional bulan Mei tahun 2022
– 1 Mei : Hari Buruh Internasional
– 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
– 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
– 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus

Libur nasional bulan Juni tahun 2022
– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

Libur nasional bulan Juli tahun 2022
– 9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
– 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

Libur nasional bulan Agustus tahun 2022

– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Libur nasional bulan Oktober tahun 2022
– 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.

Libur nasional bulan Desember tahun 2022

– 25 Desember : Hari Raya Nata

Sedangkan Cuti Bersama tahun 2022 ditetapkan sebagai berikut:
– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Itulah jadwal cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2022. Selamat mudik, hati-hati di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×