Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri saat ini gencar menggeber layanan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Apa itu ADM?
Melansir situs Kemendagri.go.id, ADM dikenal sebagai salah satu terobosan inovasi pelayanan publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diakui sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat memproses dokumen kependudukannya tanpa berbelit-belit dan dipersulit.
Lewat ADM, layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
Melansir dukcapil.kemendagri.go.id, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Tak repot lagi, masyarakat bisa cetak e-KTP sendiri di mesin seperti ATM
Cara kerja ADM
Zudan menguraikan, cara kerja ADM sama seperti menggunakan ATM. Untuk mengambil duit, nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank. "Begitu juga dengan pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil setempat. Setelah itu akan diberi nomor PIN lewat SMS ke telepon genggam masing-masing," jelasnya.
Nantinya, PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.
Baca Juga: Atasi hambatan pencatatan kematian, ini imbauan Kemendagri bagi Kadis Dukcapil
Misalnya PIN untuk mencetak KTP-el, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain PIN, juga akan diberikan QR code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing. Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan mesin ADM yang bakal ditempatkan di area-area publik seperti mall, perkantoran, pasar dan pusat keramaian lainnya.