kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Moratorium PNS bisa diperpanjang


Jumat, 26 Agustus 2011 / 15:39 WIB
Moratorium PNS bisa diperpanjang
ILUSTRASI. Potensi dana asing akan kembali masuk ke emerging market termasuk ke Indonesia pasca Joe Biden menang pemilu AS.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Test Test

JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Moratorium PNS sudah diteken beberapa hari lalu. Selama moratorium berlangsung, pemerintah, baik pusat maupun daerah akan melakukan evaluasi dan validasi terhadap lembaga atau instansi yang ada. Jika selama proses moratorium masih banyak instansi yang belum memperbaiki kinerja reformasi birokrasi dan keuangan belum memungkinkan, maka moratorium PNS bisa diperpanjang.

Nantinya, selama moratorium PNS berlaku, pemerintah akan membentuk Tim Komite Pengarah/Pengawas yang akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi terhadap instansi di pusat dan daerah. Tim komite pengarah ini terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dibantu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) serta BKN.

Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto mengatakan kalau proses evaluasi dilakukan untuk memperbaiki sistem yang ada agar menjadi sistem yang good governance. "Selama proses evaluasi, nanti akan dilihat dan dihitung, kualifikasi apa yang dibutuhkan, kemudian jabatannya, dan jumlah yang bisa disetujui," kata Tasdik dalam Konfrensi Pers, Jumat (26/8).

Proses evaluasi akan diseimbangkan dengan proses sosialisasi. Nantinya, akan ada sosialisasi mengenai sistem pemerintahan yang benar, kemudian daerah juga akan ditekan agar tidak sembarangan mengangkat tenaga honorer yang ada.

Lebih lanjut Tasdik mengatakan kalau daerah harus membantu menghitung, menganalisis kebutuhan pegawai yang sesuai kebutuhan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika evaluasi berjalan baik, maka akan diketahui daerah mana yag masih kurang pegawai, mana yang berlebihan sehingga nantinya akan berguna untuk perekrutan pegawai setelah moratorium selesai.

"Jika hasil evaluasi dan sosialisasi yang dilakukan tidak menunjukkan sesuatu yang positif, maka moratorium bisa diperpanjang, namun berapa lama itu masih dikaji," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN dan) Ramli Naibaho..

Evaluasi dan sosialisasi akan dilakukan mulai September 2011 ini dan diharapkan akhir 2011 sudah bisa diketahui mana saja daerah yang membutuhkan pegawai dan mana yang tidak. Hasilnya akan digunakan untuk penerimaan CPNS tahun berikutnya.

Saat ini, untuk tahun 2011, sudah ada sekitar 730.000 usulan CPNS. Itu nantinya akan diseleksi sesuai dengan kebutuhan. Jumlah pegawai yang pensiun tahun ini sekitar 107.000.

"Mengenani pegawai bidang apa saja yang masih dibutuhkan, itu masih dikaji, namun tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penerbangan, sipir itu masih bisa namun tetap akan diseleksi," kata Ramli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×