Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut, Faiz melihat lembaga-lembaga pemeringkat lain masih akan mempertahankan level peringkat utang Indonesia karena kondisi ekonomi Indonesia yang relatif stabil.
Namun, Indonesia juga tak boleh bersantai-santai dahulu, karena Indonesia tetap harus mempertahankan kinerja ini dengan melakukan perbaikan kondisi ekonomi yang cukup menantang di tengah peningkatan kasus harian Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Pertamina Bukukan Keuntungan US$ 6,1 Miliar Sepanjang 2018-2020
Selain itu, Pemerintah juga harus melakukan komitmen fiskal untuk mengembalikan defisit di bawah 3% Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023. Karena menurutnya disiplin fiskal ini yang akan sangat diperhatikan oleh lembaga pemeringkat.
“Saya melihat masih akan dipertahankan (peringkat utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat lain). Namun, untuk dinaikkan kemungkinan belum karena ketidakpastian masih tinggi di tengah dampak normalisasi kebijakan The Fed,” tandas Faiz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













