kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

MK kerahkan 125 tenaga ahli untuk sengketa pilpres


Selasa, 05 Agustus 2014 / 20:48 WIB
MK kerahkan 125 tenaga ahli untuk sengketa pilpres
ILUSTRASI. Prospek reksadana saham di tahun 2023


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengerahkan 125 tenaga ahli lintas bidang untuk menangani persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.

Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, mengatakan 125 tenaga ahli tersebut semuanya dari internal MK dan tidak ada yang dari luar. Mereka adalah tenga arsiparis (petugas arsip), panitera pengganti, transkiptor, perisalahm transkiptor di komputer.

"Karena kan tidak mungkin kerja terus begini. Kan punya batas kemampuan. Sidangnya bisa saja sampai tengah malam, itu juga perlu pengganti dan kemampuan orang ada batasnya. Jumlahnya totalnya 125 orang. Ini baru petugas yang terlibat dengan persidangan, belum dengan pengamanan," ungkap Janedjri di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).

Untuk menunjang persidangan, lanjut Janedjri, petugas-petugas tersebut sudah ditingkatkan kualitas keterampilannya. Materi yang diberikan sama dengan materi yang diberikan kepada tim advokasi capres-cawapres.

"Mereka kan sudah paham semua. Ada aturan main yang sedikit berbeda. Itu kami sudah lakukan," kata dia.

Terkait tenaga ahli arsiparis, mereka dimanfaatkan untuk mengurus dan menata arsip bukti-bukti yang diajukan masing-masing pihak dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.

"Arsiparis kan jagoan untuk menata arsip. Mereka yang mengurus arsip untuk penyimpanan alat bukti, sewaktu waktu diminta alat bukti, nih langsung ada," tukas Janedjri. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×