kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.542   42,00   0,24%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

MK akan batasi pengunjung di sidang putusan PHPU


Rabu, 20 Agustus 2014 / 13:38 WIB
ILUSTRASI. Kemenkeu memastikan belanja negara akan semakin berkualitas dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2023 . ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memberlakukan aturan ketat terkait pembacaan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden besok (21/8) yang dimohonkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar mengatakan akan membatasi kehadiran para pihak yang bersengketa yang bisa masuk ke ruang sidang utama MK demi keamanan dan kapasitas ruang sidang.

"Khususnya ruang sidang perlu dimaklumi karena kapasitas ruangan yang terbatas maka yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang tentu harus dibatasi. Termohon, Pemohon dan Terkait masing-masing bisa memasukkan 20 orang. Sedangkan untuk Bawaslu lima orang," ujar Janedjri saat di MK, Jakarta, Rabu (20/8).

Terkait pengamanan, kata Janedjri, seluruhnya menjadi tanggung jawab kepolisian. Menurut dia, pembacaan sidang putusan besok berjalan dengan lancar.

"Untuk pengamanan, kami mendapatkan dukungan penuh dari kepolisian, sehingga mudah-mudahan keamanan dan ketertiban dalam pembacaan putusan besok bisa berjalan lancar," kata dia.

Sekadar informasi, MK akan membacakan sidang putusan PHPU presiden dan wakil presiden besok pukul 14.00 WIB. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×