kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Misbakhun: Nama calon Gubernur BI saat ini yang tahu Ketua DPR


Jumat, 23 Februari 2018 / 23:03 WIB
Misbakhun: Nama calon Gubernur BI saat ini yang tahu Ketua DPR
ILUSTRASI. Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan surat berisikan nama- nama calon gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 untuk diuji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara (Setneg), dan sudah sampai DPR," kata Anggota Komisi XI DPR Misbakhun yang juga anggota Fraksi Partai Golkar, Jumat (23/2).

Misbakhun masih enggan mengungkapkan calon pimpinan bank sentral yang sudah diajukan Presiden.

"Surat bersifat rahasia sehingga yang tahu hanya Ketua DPR (Bambang Soesatyo)," kata Misbakhun.

Surat yang sudah masuk DPR akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR, lalu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditugaskan ke Komisi XI guna diuji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi sebelumnya mengungkapkan terdapat empat nama calon gubernur BI yang akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

Empat nama itu adalah calon petahana Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dan mantan menteri keuangan Chatib Basri.

Masa kepemimpinan Gubernur BI 2013-2018 yang saat ini dipimpin Agus Martowardojo akan berakhir pada 15 Mei 2018. Presiden memang dijadwalkan akan mengirim nama calon gubernur BI untuk diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada pekan ketiga Februari 2018 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×