kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Meski rupiah melemah, BI masih nyaman


Kamis, 25 Agustus 2016 / 17:34 WIB
Meski rupiah melemah, BI masih nyaman


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, pelemahan rupiah yang terjadi secara konsisten sejak akhir pekan lalu, masih tergolong wajar. Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah masih normal dan tidak perlu dikhawatirkan.

Menurut Mirza, bank sentral nyaman sejak rupiah berada di level Rp 13.100 per dollar Amerika Serikat (AS). Ia juga mengatakan, pihaknya masih nyaman dengan posisi kurs saat ini yang berada di sekitar Rp 13.200 per dollar AS.

"Kalau sekarang Rp 13.200 dan mungkin melemah lagi, masih comfortable," kata Mirza, Kamis (25/8). Intinya, lajut Mirza, kurs rupiah harus sesuai dengan nilai fundamentalnya.

Berdasarkan referensi kurs tengah Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI, pelemahan rupiah terjadi sejak 18 Agustus lalu, yaitu berada di level Rp 13.114 per dollar AS. Padahal dua hari sebelumnya, kurs rupiah masih berada di posisi Rp 13.098 per dollar AS.

Pelemahan tersebut seiring dengan pernyataan Presiden Fed of New York William Dudley yang memperingatkan investor agar tidak meremehkan kenaikan suku bunga dalam waktu dekat. Ia membuka peluang kenaikan suku bunga pada September dan Desember mendatang.

Sejak saat itu, pelemahan kurs rupiah berlanjut. Per 25 Agustus, kurs rupiah kembali melemah d level Rp 13.267 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×