kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski Harga Beras Tinggi, HET Beras Tidak Ada Revisi


Selasa, 13 Februari 2024 / 14:25 WIB
Meski Harga Beras Tinggi, HET Beras Tidak Ada Revisi
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi saat diskusi bersama media di kantornya, Selasa (13/2).


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan belum ada rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, meskipun harga beras di pasar masih tinggi.

"Tidak ada penyesuaian HET beras, Jadi tetap," ungkap Bayu kepada wartawan saat diskusi media perihal 'data dan fakta kondisi terkini perberasan Indonesia' di kantornya, Selasa (13/2).

Bayu bilang, meskipun harga beras di pasaran dijual dengan harga di atas HET. Bahkan, meski peritel meminta adanya revisi HET beras di gerai-gerai pasar modern. Pemerintah masih tegas untuk tidak merevisi HET beras.

Baca Juga: Genjot Produksi, Kementan Lakukan Percepatan Tanam Padi di Sentra Produksi Beras

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk menaikkan sementara harga eceran tertinggi (HET) beras di gerai-gerai pasar modern, alih-alih memaksa pengusaha menekan margin di tengah isu gangguan pasok.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicolas Mandey mengatakan pada dasarnya peritel tetap akan menyediakan beras, kendati dengan margin yang menipis. Terlebih, beras dan bahan pokok lainnya merupakan faktor pendorong masyarakat berbelanja ke ritel modern.

Di sisi lain, kondisi gangguan pasok di ritel makin diperburuk dengan adanya harga beras perusahaan swasta yang dijual mahal. Sementara itu, ritel tidak bisa menjual rugi karena terdapat kebijakan harga eceran tertinggi (HET).

Diketahui, ketetapan HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras. 

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan Penyebab Kelangkaan Beras

Adapun untuk perhitungan harga eceran tertinggi (HET), pemerintah menetapkannya berdasarkan sistem zonasi. 

Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi dengan HET Medium yaitu Rp 10.900/kg dan Premiun Rp 12.900/kg. Kemudian, zona 2 untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan dengan harga medium Rp 11.500/kg dan Premium Rp 14.400/kg. Berikutnya, zona 3 meliputi Maluku dan Papua dengan HET medium Rp 11.800/kg dan premium Rp 14.800/kg. 

Sementara melansir panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Kamis (11/1), harga beras rerata nasional untuk medium sudah mencapai Rp 13.310/kg dan beras premium mencapai Rp 15.010/kg.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×