kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski BUMN telah dilebur, DPR mengaku tetap melakukan pengawasan


Minggu, 17 Oktober 2021 / 17:42 WIB
Meski BUMN telah dilebur, DPR mengaku tetap melakukan pengawasan
ILUSTRASI. Meski BUMN telah dilebur, DPR mengaku tetap melakukan pengawasan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo terus mendorong upaya peleburan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari 108 BUMN, telah dipangkas hingga 41 BUMN.

Meski telah dilebur, Komisi VI DPR RI tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan pelat merah yang telah dilebur. "Pengawasan DPR terhadap seluruh BUMN, bukan hanya holding," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (17/10).

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza. Faisol bilang Komisi VI akan terus melakukan pemantauan sesuai dengan kewenangan.

Berkaitan dengan itu, Komisi VI DPR RI juga akan segera melakukan pembahasan Revisi Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Rencananya pembahasan akan dilakukan pada masa sidang mendatang.

Baca Juga: MK putuskan Asabri tidak lebur ke BPJS Ketenagakerjaan, ini kata Asabri

"Nanti mulai kita membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) di masa sidang berikut," terang Faisol.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menilai, revisi UU BUMN bisa menjadi momentum guna memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah. Di tengah era digitalisasi yang menuntut proses bisnis dilakukan dengan cepat, tata kelola BUMN harus mampu mengimbangi kebutuhan tersebut.

"Contohnya saja misalkan bagaimana kok menutup (BUMN) saja lama sekali, merestrukturisasi kami butuh waktu 9 bulan. Padahal di era digital dinamika berusaha ada percepatan luar biasa, ketika kemarin perusahaan untung, besok bisa langsung rugi," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).

Erick bilang kondisi BUMN pada saat ini terus mengalami penurunan. Saat ini hanya ada 4 perusahaan merah yang mampu menjadi perusahaan skala global di tengah besarnya pasar Indonesia.

Selanjutnya: Erick Thohir akan melebur bisnis sampingan BUMN, dari hotel hingga rumahsakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×