kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merek Soerabi Enhaii digugat


Kamis, 24 Agustus 2017 / 18:11 WIB
Merek Soerabi Enhaii digugat


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Merek makanan Soerabi Enhaii sedang digugat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adalah Andri Anis dan Yasmar yang mengklaim sebagai pemilik sah merek Soerabi Enhaii mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap Cecep Sumarno (tergugat).

Kuasa hukum kedua penggugat Nasrullah Nasution mengatakan, tergugat merupakan pihak yang beritikad tidak baik dengan mendaftarkan merek Soerabi Enhaii. "Tergugat merupakan pihak yang mengklaim sebagai pemilik merek yang sama dengan klien kami," ungkapnya, Kamis (24/8).

Padahal, menurut Nasrullah, kedua penggugat merupakan pihak yang sah dalam pengalihan merek Soerabi Enhaii dari pemilik awal Asep Solihin. Hal itu ditandai dengan adanya akta perjanjian pengalihan merek dari notaris yang diberikan kedua penggugat dari Asep 2010 silam.

"Pak Asep hanya mengalihkan merek tersebut kepada klien kami. Maka dari itu kami gugat untuk diuji, tergugat mendapatkan pengalihan merek tersebut dengan cara apa?," tambahnya.

Nasrullah pun mengatakan, saat pengalihan merek di 2010 itu pihaknya telat mendaftarkannya ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Hal itu menyebabkan ada pihak lain yakni tergugat yang mendaftarkannya terlebih dahulu merek Soerabi Enhaii pada 2011 dengan No. IDM000147196.

Adapun merek tersebut terdaftar di kelas merek 30 yang melindungi jenis produk makanan. Maka dari itu pihaknya mengajukan gugatan pembatalan merek ke tergugat dengan dugaan pengalihan merek secara tidak sah.

Perkara dengan No. 42/Pdt.Sus-HKI/Merek/2017/PN Jkt.Pst ini baru memasuki sidang perdananya, Kamis (24/8). Namun sayangnya, pihak tergugat tidak hadir. Hakim pun menunda sidang hingga 31 Agustus untuk kembali memanggil tergugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×