kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merasa tertuduh menutupi keberadaan politisi PDI-P, ini pembelaan Dirjen Imigrasi


Jumat, 24 Januari 2020 / 19:39 WIB
Merasa tertuduh menutupi keberadaan politisi PDI-P, ini pembelaan Dirjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Ronny mengatakan, pihaknya mengungkap aktivitas penerbangan Harun baru-baru ini karena sebelumnya Ditjen Imigrasi tengah menyusun penjelasan.

Oleh karena itu, jika ada yang menuding Kemenkuham sengaja menutup-nutupi, Ronny menyebut bahwa hal itu adalah tindakan tendensius. "Kalau dianggap menutupi saya kira itu tendensius ya," ucap Ronny Sompie.

Baca Juga: Imigrasi disarankan deportasi jurnalis Mongabay karena langgar izin tinggal

"Lebih baik ya koreksi yang diberikan itu menjadikan kami lebih mawas diri untuk memperbaiki bahkan memperkecil adanya kekurangan-kekurangan sebagaimana yang tadi saya sampaikan itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebutkan bahwa Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Ditjen Imigrasi sebut Harun Masiku sudah di Indonesia, bagaimana respons KPK?

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi Bantah Tutupi Keberadaan Harun Masiku "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×