kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menyimak curhat Dahlan sebelum ditahan


Jumat, 28 Oktober 2016 / 07:45 WIB
Menyimak curhat Dahlan sebelum ditahan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SURABAYA. Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menyempatkan untuk "curhat" atau mengutarakan isi hatinya, sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, dan menuju ke Lapas Medaeng Sidoarjo, Kamis (27/10) malam.

Saat digelandang menuju mobil tahanan dari ruang penyidikan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dahlan tetap mengumbar senyum kepada wartawan yang menunggunya sejak sore.

Dia mengaku pasrah atas penahanan dirinya sebagai tersangka kasus pelepasan aset BUMD. Dia rela menjadi abdi negara yang ditahan karena disebut korupsi.

"Biarlah saya menjadi abdi negara yang ditahan karena disebut korupsi," kata mantan Dirut PT PLN (Persero) ini.

Dahlan menyebut dirinya sebagai seorang yang mengabdi sepenuh hati kepada negara, dengan menjadi Dirut BUMD Provinsi Jatim, yakni PT Panca Wira Usaha (PWU).

"10 tahun saya tidak pernah digaji apalagi menggunakan fasilitas sebagai Dirut BUMD," kata Dahlan.

Dia mengaku pasrah berstatus tersangka yang bukan karena dia memakan uang hasil korupsi, hasil praktik "sogokan", apalagi menerima aliran dana korupsi.

"Saya berstatus tersangka karena hanya menandatangani dokumen yang disiapkan bawahan saya," ucap Dahlan.

Dia juga sempat berujar bahwa dia merasa sudah lama diincar oleh "Penguasa". Namun, Dahlan tidak menjelaskan detil siapa yang dimaksudnya dengan sebutan "Penguasa".

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim, PT PWU, saat dia menjabat di 2002-2004.

Penetapan tersangka Dahlan Iskan setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×