Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Rabu (28/10/2020), libur panjang cuti bersama dimulai hingga Jumat (30/10/2020).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berpesan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak mengunjungi daerah yang masih berstatus zona merah.
"Bagi daerah yang masih zona merah, saya kira jangan dikunjungi," kata Tjahjo, dikutip dari Antaranews, Senin (26/10/2020).
Pihaknya juga sudah mengeluarkan sejumlah surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Memasuki libur panjang, cegah penularan Covid-19 dan jaga imunitas tubuh
Zona merah
Jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia minggu ini menurun dibanding minggu lalu. Dikutip Peta Risiko di laman https://covid19.go.id/peta-risiko, berdasarkan data per 25 Oktober 2020 yang diperbarui Selasa (27/10/2020), terdapat 20 daerah zona merah di Indonesia.
Sementara pada pekan sebelumnya masih ada 32 daerah zona merah. Di sisi lain, jumlah daerah zona hijau pekan ini juga menurun, yaitu 19 daerah, dari jumlah pekan kemarin sebanyak 25 daerah.
Dalam laman tersebut daerah-daerah di Indonesia terbagi menjadi zona merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tak ada kasus/tak terdampak).
Baca Juga: Tips berlibur aman di masa pandemi ala dirut Planet Properindo (PLAN)
Zona merah
Berikut ini daerah dengan status zona merah:
1. Aceh
Pidie Jaya
Bireuen Aceh Utara
2. Sumatera Selatan
Lahat
3. Sumatera Barat
Kota Padang
4. Riau
Kota Pekanbaru
5. Kepulauan Riau
Kota Batam
6. Bengkulu
Kota Bengkulu
7. Lampung
Kota Bandar Lampung
8. Jawa Barat
Kota Depok
9. DKI Jakarta
Jakarta Utara
Baca Juga: Pengunjung rest area dibatasi saat long weekend, Aprestindo: Penuruan omzet bisa 50%
10. Jawa Tengah
Magelang
Pati
Wonosobo
Semarang
11. Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
12. Sulawesi Utara
Kota Tomohon
Baca Juga: Libur panjang akhir pekan, Pertamina jaga pasokan BBM, LPG dan Avtur
13. Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
14. Papua Barat
Manokwari
Kota Sorong
Zona hijau
Berikut ini daerah yang masuk zona hijau:
1. Kepulauan Riau
Kepulauan Anambas
2. Lampung
Mesuji
3. Nusa Tenggara Timur
Lembata
Sabu
Raijua
4. Maluku
Seram Bagian Timur
Maluku Barat Daya
Buru Selatan
Maluku Tenggara Barat
Baca Juga: Jelang libur panjang, kapasitas kereta api jarak jauh untuk besok sudah hampir penuh
5. Papua
Yalimo
Waropen
Yahukimo
Dogiyai
Deiyai
Mamberamo Raya
Nduga
Asmat
Puncak
Intan Jaya
6. Papua Barat
Pegunungan Arfak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan-RB: Jangan Kunjungi Zona Merah, Ini Update Zona Covid-19"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Selanjutnya: Ingin berlibur saat cuti bersama? Baca dulu info seputar physical distancing ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News