kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,84   -1,92   -0.21%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Tjahjo: Jangan kunjungi zona merah, ini update zona Covid-19


Rabu, 28 Oktober 2020 / 08:54 WIB
Menteri Tjahjo: Jangan kunjungi zona merah, ini update zona Covid-19
ILUSTRASI. Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berpesan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak mengunjungi daerah yang masih berstatus zona merah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Rabu (28/10/2020), libur panjang cuti bersama dimulai hingga Jumat (30/10/2020).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berpesan kepada Aparatur Sipil Negara agar tidak mengunjungi daerah yang masih berstatus zona merah. 

"Bagi daerah yang masih zona merah, saya kira jangan dikunjungi," kata Tjahjo, dikutip dari Antaranews, Senin (26/10/2020). 

Pihaknya juga sudah mengeluarkan sejumlah surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah atau mudik selama pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Memasuki libur panjang, cegah penularan Covid-19 dan jaga imunitas tubuh

Zona merah 

Jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia minggu ini menurun dibanding minggu lalu. Dikutip Peta Risiko di laman https://covid19.go.id/peta-risiko, berdasarkan data per 25 Oktober 2020 yang diperbarui Selasa (27/10/2020), terdapat 20 daerah zona merah di Indonesia. 

Sementara pada pekan sebelumnya masih ada 32 daerah zona merah. Di sisi lain, jumlah daerah zona hijau pekan ini juga menurun, yaitu 19 daerah, dari jumlah pekan kemarin sebanyak 25 daerah. 

Dalam laman tersebut daerah-daerah di Indonesia terbagi menjadi zona merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tak ada kasus/tak terdampak). 

Baca Juga: Tips berlibur aman di masa pandemi ala dirut Planet Properindo (PLAN)

Zona merah

Berikut ini daerah dengan status zona merah: 

1. Aceh 

Pidie Jaya 

Bireuen Aceh Utara 

2. Sumatera Selatan 

Lahat 

3. Sumatera Barat 

Kota Padang 

4. Riau 

Kota Pekanbaru 

5. Kepulauan Riau 

Kota Batam 

6. Bengkulu 

Kota Bengkulu 

7. Lampung 

Kota Bandar Lampung 

8. Jawa Barat 

Kota Depok 

9. DKI Jakarta 

Jakarta Utara 

Baca Juga: Pengunjung rest area dibatasi saat long weekend, Aprestindo: Penuruan omzet bisa 50%

10. Jawa Tengah 

Magelang 

Pati 

Wonosobo 

Semarang 

11. Kalimantan Timur 

Kutai Kartanegara 

12. Sulawesi Utara 

Kota Tomohon 

Baca Juga: Libur panjang akhir pekan, Pertamina jaga pasokan BBM, LPG dan Avtur

13. Sulawesi Tenggara 

Kota Kendari 

14. Papua Barat 

Manokwari 

Kota Sorong 

Zona hijau 

Berikut ini daerah yang masuk zona hijau: 

1. Kepulauan Riau 

Kepulauan Anambas 

2. Lampung 

Mesuji 

3. Nusa Tenggara Timur 

Lembata 

Sabu 

Raijua 

4. Maluku 

Seram Bagian Timur 

Maluku Barat Daya 

Buru Selatan 

Maluku Tenggara Barat 

Baca Juga: Jelang libur panjang, kapasitas kereta api jarak jauh untuk besok sudah hampir penuh

5. Papua 

Yalimo 

Waropen 

Yahukimo 

Dogiyai 

Deiyai 

Mamberamo Raya 

Nduga 

Asmat 

Puncak 

Intan Jaya 

6. Papua Barat 

Pegunungan Arfak


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan-RB: Jangan Kunjungi Zona Merah, Ini Update Zona Covid-19"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Ingin berlibur saat cuti bersama? Baca dulu info seputar physical distancing ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×