kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menteri Teten ingin penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ditambah


Kamis, 27 Agustus 2020 / 19:01 WIB
Menteri Teten ingin penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ditambah
ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah capai 11,91% dari anggaran sebesar Rp 22 triliun. Serapannya masih sedikit karena program tersebut baru mulai diluncurkan pada 17 Agustus lalu.

Namun akhir Agustus ini ditargetkan realisasi bisa mencapai 4,6 juta penerima, dan pada September nanti akan genap 9,1 juta penerima seperti target serapan tahap pertama.

Baca Juga: Kementerian Koperasi targetkan tahun depan data UMKM terkonsolidasi

"Target kami di akhir Agustus sudah bisa 4,6 juta pelaku usaha kecil yang bisa tersalurkan. September sudah bisa 9 juta, ini baru tahap pertama 9,1 juta dari 12 juta, ini akan ditambah lagi nanti karena ini cukup efektif. Jadi kami memungkinkan minta dukungan Bapak Ibu di DPR untuk sama-sama ikut mengawasi pelaksanaan ini supaya betul-betul ini tepat sasaran," jelas Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, pada Kamis (27/8).

Banpres Produktif Usaha Mikro dijelaskan Teten merupakan program tambahan dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan Pemerintah.

Perihal keinginan untuk menambah jumlah penerima program yang akan memberikan hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, Teten menyebut pihaknya berencana berkomunikasi dengan Komite PEN agar anggaran PEN di KemenKopUKM yang tidak terserap dapat dialihkan untuk UMKM.

"Karena sebenarnya yang belum bankable itu lebih dari 20 juta usaha kecil dan mikro. Saya kira pembicaraan di PEN masih banyak alokasi yang tidak terserap termasuk subsidi bunga yang estimasi kita dulu kan terlalu besar sehingga realisasinya rendah, sehingga ini bisa kita alihkan. Mungkin kita, Bapak/Ibu sama-sama dorong dengan komite PEN supaya dialihkan untuk UMKM karena yang saat ini terdampak itu adalah UMKM," ungkap Teten.

Adapun program PEN diantaranya subsidi bunga KUR dan non KUR, diakui Teten masih rendah dalam penyerapannya yaitu 3,37% dari anggaran Rp 35 triliun. Pihaknya juga sudah melakukan simulasi bahwa kemungkinan realisasi subsidi bunga KUR dan non KUR hanya akan Rp 6 triliun.

"Subsidi bunga KUR dan non KUR ini memang realisasi masih rendah 3,37% tapi setelah kami evaluasi bersama Komite PEN ternyata memang perencanaan di awal terlalu besar jadi kita kemungkinan hanya akan terserap Rp 6 triliun dan akan dialihkan program lain," jelasnya.

Kemudian untuk program pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 1 triliun saat ini penyerapannya sudah capai 62,44%. Rencananya di bulan September nanti untuk pembiayaan bagi koperasi melalui LPDB sudah 100%.

Baca Juga: Bantuan subsidi upah jadi tambahan stimulus di tengah pandemi Covid-19

Tak hanya program Banpres Produktif Usaha Mikro yang direncanakan ditambah, Teten juga ingin ada tambahan dana bagi koperasi lewat LPDB. Lantaran masih banyak koperasi yang membutuhkan modal kerja murah guna membantu likuiditas mereka.

Oleh karenanya pihaknya mendorong agar program PEN yang nantinya rendah dalam penyerapan dapat dialihkan ke sektor atau program bantuan bagi KUMKM lainnya.

"Kami menyadari bahwa penyerapan anggaran reguler PEN ini menjadi salah satu upaya untuk mendinamisasi ekonomi agar kita tidak masuk ke masa resesi ekonomi, jadi komitmennya seperti itu," tegas Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×