kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Menteri Susi mulai tertibkan pulau milik pribadi


Jumat, 09 Desember 2016 / 18:27 WIB
Menteri Susi mulai tertibkan pulau milik pribadi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) segera menertibkan kepemilikan pulau oleh kalangan pribadi. Saat ini KKP sedang mendata pulau-pulau yang dimiliki perorangan untuk menjadi bahan evaluasi selanjutnya.

Brahmantya Satyamurti Poerwadi Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP mengaku ini akan menjadi pekerjaan berat untuk KKP. Soalnya, program ini harus dilakukan dengan komunikasi intensif antar kementerian terkait.

"Koordinasikan sulit, mengubah pulau dengan sertifikat hak milik menjadi hak pakai atau sewa dengan periode tertentu harus dilakukan dengan baik," kata Brahmantya, Jumat (9/12).

Menurutnya, status kepemilikan pulau yang terjadi di Indonesia merupakan kesalahan pemerintah di jaman dulu yang kurang memiliki kontrol.

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan penertiban pulau telah sejalan dengan program KKP dan Masyarakat atau perseorangan tidak boleh memiliki 100% pulau di wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×