kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Menteri Susi mulai tertibkan pulau milik pribadi


Jumat, 09 Desember 2016 / 18:27 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) segera menertibkan kepemilikan pulau oleh kalangan pribadi. Saat ini KKP sedang mendata pulau-pulau yang dimiliki perorangan untuk menjadi bahan evaluasi selanjutnya.

Brahmantya Satyamurti Poerwadi Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP mengaku ini akan menjadi pekerjaan berat untuk KKP. Soalnya, program ini harus dilakukan dengan komunikasi intensif antar kementerian terkait.

"Koordinasikan sulit, mengubah pulau dengan sertifikat hak milik menjadi hak pakai atau sewa dengan periode tertentu harus dilakukan dengan baik," kata Brahmantya, Jumat (9/12).

Menurutnya, status kepemilikan pulau yang terjadi di Indonesia merupakan kesalahan pemerintah di jaman dulu yang kurang memiliki kontrol.

Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan penertiban pulau telah sejalan dengan program KKP dan Masyarakat atau perseorangan tidak boleh memiliki 100% pulau di wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×