Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KUDUS. Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, sangat prihatin terhadap maraknya kejahatan dan kekeran seksual yang menimpa anak di bawah umur (paedofilia).
Menurut Khofifah, pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak layak dihukum berat.
"Hukuman berat harus dijatuhkan terhadap pelaku, agar memberikan efek jera. Semisal, mengkebiri syaraf libido paedofil," kata Khofifah, di Pati, Minggu (11/10).
Bahkan bila perlu, lanjut dia, foto pelaku paedofil disebar dan ditempel di tempat-tempat umum.
Sehingga, nantinya para orang tua akan lebih waspada jika kelak bertemu dengan mantan paedofil.
"Dengan hukuman semacam itu, maka diharapkan ke depan tak ada lagi predator yang menjadi residivis," ucap dia.
Menurut Khofifah, hukuman kebiri terhadap pelaku paedofil sudah banyak dilakukan di berbagai negara. Misalnya, di Amerika, jerman, Australia, Denmark, dan Korea Selatan. (Yayan Isro' Roziki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News