kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri Perumahan Upayakan 1.000 Ha Lahan Sitaan di Banten untuk Program 3 Juta Rumah


Selasa, 29 Oktober 2024 / 15:58 WIB
Menteri Perumahan Upayakan 1.000 Ha Lahan Sitaan di Banten untuk Program 3 Juta Rumah
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukima akan mengupayakan lahan sitaan untuk mendukung program 3 juta rumah.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bakal mengupayakan lahan sitaan untuk mendukung program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

Memang sehari setelah dilantik pekan lalu, Ara, sapaan Maruarar berjanji untuk bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas lahan-lahan yang menjadi sitaan negara. 
Dari hasil pertemuan tersebut, disebutkan bahwa terdapat tanah sitaan seluas 1.000 hektare (ha) di Banten.

“Saya datang pertama ke Kejaksaan Agung, kita ngobrol-ngobrol ada tanah 1.000 ha di Banten yang disita dari koruptor,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (28/10).

Baca Juga: Menteri Ara Gandeng Konglomerat Aguan Bangun Rumah Rakyat di Tangerang

Ara menuturkan, untuk bisa memanfaatkan lahan hasil sitaan tersebut perlu dilakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Nanti kita rapat antara Menteri Keuangan khususnya Dirjen Kekayaan Negara, Jaksa Agung, Saya, sama Menteri Pertanahan, supaya ada keputusan dan kepastian hukum, supaya tanah-tanah ini diberikan kepada rakyat. Ini kemauan saya, semoga yang lain setuju,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ara menambahkan, banyak guru, aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI/Polri yang membutuhkan rumah. Dia bilang, bila di zaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap kali bagi-bagi sertifikat rumah, di zaman Presiden Prabowo hendak berbagi rumah.

“Caranya tanah-tanah sitaan dari koruptor dikembalikan buat rakyat, tapi itu diagunkan jaminannya adalah tanahnya. Dan kalau TNI/Polri, ASN dia punya slip gaji, dibatasi 30 tahun, sehingga cicilannya tidak mahal,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×