kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Menteri Perumahan Upayakan 1.000 Ha Lahan Sitaan di Banten untuk Program 3 Juta Rumah


Selasa, 29 Oktober 2024 / 15:58 WIB
Menteri Perumahan Upayakan 1.000 Ha Lahan Sitaan di Banten untuk Program 3 Juta Rumah
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukima akan mengupayakan lahan sitaan untuk mendukung program 3 juta rumah.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bakal mengupayakan lahan sitaan untuk mendukung program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

Memang sehari setelah dilantik pekan lalu, Ara, sapaan Maruarar berjanji untuk bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas lahan-lahan yang menjadi sitaan negara. 
Dari hasil pertemuan tersebut, disebutkan bahwa terdapat tanah sitaan seluas 1.000 hektare (ha) di Banten.

“Saya datang pertama ke Kejaksaan Agung, kita ngobrol-ngobrol ada tanah 1.000 ha di Banten yang disita dari koruptor,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (28/10).

Baca Juga: Menteri Ara Gandeng Konglomerat Aguan Bangun Rumah Rakyat di Tangerang

Ara menuturkan, untuk bisa memanfaatkan lahan hasil sitaan tersebut perlu dilakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Nanti kita rapat antara Menteri Keuangan khususnya Dirjen Kekayaan Negara, Jaksa Agung, Saya, sama Menteri Pertanahan, supaya ada keputusan dan kepastian hukum, supaya tanah-tanah ini diberikan kepada rakyat. Ini kemauan saya, semoga yang lain setuju,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ara menambahkan, banyak guru, aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI/Polri yang membutuhkan rumah. Dia bilang, bila di zaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap kali bagi-bagi sertifikat rumah, di zaman Presiden Prabowo hendak berbagi rumah.

“Caranya tanah-tanah sitaan dari koruptor dikembalikan buat rakyat, tapi itu diagunkan jaminannya adalah tanahnya. Dan kalau TNI/Polri, ASN dia punya slip gaji, dibatasi 30 tahun, sehingga cicilannya tidak mahal,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×