kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.086   170,79   2,16%
  • KOMPAS100 1.119   28,72   2,63%
  • LQ45 799   26,74   3,46%
  • ISSI 285   3,02   1,07%
  • IDX30 417   15,78   3,94%
  • IDXHIDIV20 470   17,60   3,89%
  • IDX80 124   3,14   2,60%
  • IDXV30 133   3,82   2,97%
  • IDXQ30 132   4,58   3,60%

Menteri ESDM minta Pertamina sosialisasi harga gas


Kamis, 05 Desember 2013 / 14:37 WIB
Menteri ESDM minta Pertamina sosialisasi harga gas
ILUSTRASI. Pahami 4 Cara Tepat Memilih Pelembab untuk Kulit Sensitif


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, meminta kepada PT Pertamina agar berhati-hati dalam menentukan dan menetapkan harga jual gas elpiji 12Kg ke masyarakat. 

Jero Wacik menuturkan, keputusan yang diambil oleh Pertamina seharusnya dilakukan dengan matang dan penuh perhitungan. Selain itu juga harus memperhitungkan kondisi di tahun depan.

"Kenaikan harga elpiji menyangkut kepentingan rakyat loh. Saya kalau untuk rakyat harus hati-hati. Setiap kenaikan harus diskusi. Kita hitung yang matang," tuturnya Kamis (5/12) di Gedung DPR, Jakarta.

Sekedar informasi, dimulai 1 Desember 2013 yang lalu, Pertamina membebankan biaya distribusi gas elpiji 12 Kg kepada konsumen. Beban biaya distribusi elpiji tersebut tergantung dari jarak konsumen. Dengan adanya pengalihan beban distribusi kepada konsumen, otomatis membuat harga elpiji yang harus dibayarkan konsumen menjadi lebih mahal.

Pertamina mengklaim untuk satu kilogram tabung gas elpiji akan naik di kisaran Rp 300- Rp 500 per Kg atau setara Rp 3.600-Rp 7.200 per tabung 12 Kg. 

Selain itu, pemerintah juga meminta kepada Pertamina untuk menyampaikan rencana kenaikan harga elpiji dengan baik kepada publik sebagai bukti bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan untuk rakyat. 

"Untuk rakyat harus hati-hati, kalau ada kenaikan hati-hati, keputusan disampaikan dengan baik ke rakyat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×