kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri ESDM ingin semua kota punya manager energi


Selasa, 24 Maret 2015 / 19:58 WIB
Menteri ESDM ingin semua kota punya manager energi
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Efek perang bersifat sementara ke pasar keuangan.Tribunnews/Jeprima


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Diluncurkannya Indeks Kota Cerdas hasil kerjasama Kompas, PT perusahaan Gas Negara (PGN) dan Institut Teknologi Bandung mendapat tanggapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Menurutnya, kota cerdas harus memenuhi berbagai unsur. Selain aspek ekonomi dan pembangunan infrastruktur, juga harus baik drai sisi pengelolaan energi. 

Untuk mengelola energi secara efektif dan efisien, menurutnya diperlukan seorang manajer energi. "Manajer energi ini tugasnya dari mulai merencanakan, hingga mengaudit konservasi sumberdaya energi," ujar Sudirman, Selasa (24/3).

Tujuan dari keberadaan manajer energi ini  agar penggunaan energi semakin hemat dan ramah lingkungan. Jika ini dilakukan, dampaknya terhadap kondisi sumber daya energi nasional akan  sangat besar.

Untuk itu, Kementerian ESDM akan terus mendorong hal itu melalui Undang-undang Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi.

Penerapan ini tidak hanya untuk pemerintah Kota saja, tetapi juga untuk korporasi. Perusahaan atau lembaga apa pun, yang menggunakan energi setara dengan 6.000 ton ekuivalen bahan bakar minyak (BBM) harus memiliki manajer energi.

Saat ini dari sekitar 1.500 institusi baik swasta hingga instansi pemerintah, baru 99 institusi yang memiliki manajer energi. Ke 99 institusi pun telah mendapatkan certificate energy managerial dari Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×