Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Diluncurkannya Indeks Kota Cerdas hasil kerjasama Kompas, PT perusahaan Gas Negara (PGN) dan Institut Teknologi Bandung mendapat tanggapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Menurutnya, kota cerdas harus memenuhi berbagai unsur. Selain aspek ekonomi dan pembangunan infrastruktur, juga harus baik drai sisi pengelolaan energi.
Untuk mengelola energi secara efektif dan efisien, menurutnya diperlukan seorang manajer energi. "Manajer energi ini tugasnya dari mulai merencanakan, hingga mengaudit konservasi sumberdaya energi," ujar Sudirman, Selasa (24/3).
Tujuan dari keberadaan manajer energi ini agar penggunaan energi semakin hemat dan ramah lingkungan. Jika ini dilakukan, dampaknya terhadap kondisi sumber daya energi nasional akan sangat besar.
Untuk itu, Kementerian ESDM akan terus mendorong hal itu melalui Undang-undang Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi.
Penerapan ini tidak hanya untuk pemerintah Kota saja, tetapi juga untuk korporasi. Perusahaan atau lembaga apa pun, yang menggunakan energi setara dengan 6.000 ton ekuivalen bahan bakar minyak (BBM) harus memiliki manajer energi.
Saat ini dari sekitar 1.500 institusi baik swasta hingga instansi pemerintah, baru 99 institusi yang memiliki manajer energi. Ke 99 institusi pun telah mendapatkan certificate energy managerial dari Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News