Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik pejabat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Jumat (20/9).
Dalam proses pelantikan ini, Ing Tri Winarno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral ditetapkan sebagai Direktur Jenderal Minerba yang baru.
Sebelumnya, Bambang Suswantono dilantik sebagai Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM sejak 1 September 2023.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Sebut Sektor Minerba Banyak Masalah, Ini Alasannya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara merupakan direktorat yang dinamis di lingkungan Kementerian ESDM, penunjukkan Tri Winarno diharapkan dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada.
"Di Direktorat Jenderal Minerba saya gak perlu belanja masalah, masalahnya sudah banyak, sudah full bucket. Bapak dipercayakan karena Insyaallah bapak bisa menyelesaikan masalah ini," ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (20/9)
Ing Tri Winarno merupakan lulusan Sarjana Teknik Pertambangan dari UPN Veteran Yogyakarta pada tahun 1997.
Kemudian, ia melanjutkan studi Magister Geologi dari Universitas Gajahmada Yogyakarta pada tahun 2006 dan melanjutkan studi doktoral di Teknik Pertambangan dari Freiberg University of Mining and Technology pada tahun 2016.
Baca Juga: Realisasi Investasi Minerba Capai US$ 3,6 Miliar per Agustus 2024
Tri Winarno bukan sosok baru di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bergabung sejak 2005 dan memulai karir struktural pertama di Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba sebagai Kepala Seksi Standarisasi Mineral di tahun 2009.
Tri Winarno sempat mengisi posisi sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada bulan Februari 2024 setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Mineba.
Selanjutnya: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 20-26 September 2024, Beli 1 Gratis 1
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 20-26 September 2024, Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News