CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Jadi Menteri ESDM, Bahlil Sebut Perpanjangan IUPK Freeport Segera Rampung


Senin, 19 Agustus 2024 / 16:50 WIB
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Sebut Perpanjangan IUPK Freeport Segera Rampung
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) segera selesai.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera selesai. 

Namun, Bahlil menyayangkan pihak PTFI lantaran lambat dalam menyiapkan berbagai persyaratan yang menjadi negosiasi.

"IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi. Termasuk negosiasi dengan Menteri BUMN belum selesai, jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga yah," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (19/8).

Baca Juga: MIND ID Manfaatkan Pengelolaan Air dan Energi Terbarukan untuk Operasional Tambang

Dihubungi Kontan, PTFI mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait IUPK. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati kepada Kontan, Senin (19/8).

Catatan Kontan, Kementerian Energi dan  Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan tanpa mengeluarkan biaya alias gratis.

Penambahan 10% saham PTFI ini merupakan salah satu syarat perpanjangan izin operasi hingga 2061 mendatang. Salah satu syarat lainnya yakni kewajiban pembangunan fasilitas smelter baru di Papua.

Baca Juga: MIND ID Jadi Perusahaan Pertambangan Terbaik di RI Versi Fortune 500 Southeast Asia

Percepatan pemberian izin operasi pertambangan bagi Freeport Indonesia mempertimbangkan ketersediaan pasokan konsentrat tembaga serta menjamin kelangsungan investasi jangka panjang.

Adapun, salah satu dasar hukum yang akan digunakan untuk perpanjangan izin adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Selanjutnya: 3 Promo JCO 19-30 Agustus 2024 Ada Donut Merdeka Merah Putih Limited Edition

Menarik Dibaca: 3 Promo JCO 19-30 Agustus 2024 Ada Donut Merdeka Merah Putih Limited Edition

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×