kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menteri Desa akui dapat 11.000 aduan dana desa


Selasa, 21 November 2017 / 17:46 WIB
Menteri Desa akui dapat 11.000 aduan dana desa


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akui banyak penyelewengan pada penyerapan dana desa. Peran pengawasan akan kembali dioptimalisasi sebagai jurus untuk pemberantasan penyelewengan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)  Eko Putro Sandjoyo menyatakan, selama kurun waktu empat bulan terakhir, pihaknya menerima 11.000 aduan terkait penggunaan dana desa.

Namun dari jumlah tersebut, bukan hanya aduan penyelewengan dana, tapi juga masukan agar penyerapan dana desa lebih optimal. "Sejumlah masukan tersebut kami bawa hingga ke istana guna memecahkan persoalan," kata Eko, Selasa (21/11).

300 kasus penyelewengan diakuinya telah dibawa pihaknya ke ranah meja hijau. Tapi kedepan, pemerintah akan mengandalkan tindakan pencegahan.

Kementerian Desa PDTT bersama aparat kepolisian melakukan pengawasan tindakan secara preventif di wilayah potensial penyelewengan.

"Kita melakukan random audit. Kita tidak nunggu kejadian itu terjadi, kita melakukan bersama kepolisian secara lebih masif."

Jadi, ia bilang pemerintah sudah mereview dana desa dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dan setiap orang yang bermain-main dengan dana desa akan dipecat dan dipidanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×