Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Adapun dalam catatan DTKS di Kementerian Sosial saat ini ada sebanyak 10,825 juta kepala keluarga yang memiliki latar belakang lapangan pekerjaan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.
"Berikutnya kami akan melakukan cleansing dari jumlah itu berapa yang sudah menerima bansos reguler dan yang belum. Kami akan mengusulkan kepada KKP dan Pertanian, apabila layak diberikan bansos, agar mereka diberikan bantuan bansos yang sifatnya reguler," katanya
Bantuan reguler ini tetap disalurkan baik saat ada corona covid-19 atau ataupun tidak. Bantuanya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Di sisi lain agar bisa membantu perekonomian para nelayan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial memungkinkan bentuk bansos berupa bahan pangan berbasis ikan.
"Bantuan ini sangat berkaitan sektor pertanian dan perikanan. 2020 bahan makanan yang diperbolehkan di jual di e-warung adalah daging ikan. Kami sudah berkomunikasi dengan KKP kalau ada koperasi nelayan atau lainnya yang ingin partisipasi, akan kami sediakan karpet merah bagi mereka," kata Juliari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News